Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Aceh Utara Minta Dirut Pase Energi Diganti, Diduga Langgar Qanun

Kompas.com - 19/09/2022, 08:22 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Komisi III, DPRK Aceh Utara, Provinsi Aceh, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Jumat (16/9/2022) malam, menyerahkan rekomendasi tertulis pencopotan Direktur Utama PT Pase Energi Perseroda, Azman Abdullah.

Pasalnya, perpanjangan masa jabatan Azman oleh Bupati sebelumnya, Muhammad Thaib, dinilai melanggar Qanun (peraturan daerah) No 2/2020 tentang PT Pase Energi Perseroda.

Salah satu poin yang dilanggar, dalam qanun itu disebutkan, usia minimal direktur utama 60 tahun. Menurut informasi yang diperoleh DPRD, saat ini, usia Azman sudah 62 tahun.

Baca juga: Pendataan Non-ASN, Pemkab Aceh Utara: Jangan Terlewat Seorang Pun

“Kami minta Pj Bupati Aceh Utara mencopot jabatan direktur utama PT Pase Energi, Azman Abdullah. Rekrutmen harus sesuai dengan qanun (peraturan daerah), tidak boleh suka hati,” kata Ketua Komisi III, DPRD Aceh Utara, Razali, saat menyerahkan rekomendasi tertulis.

Perpanjangan masa jabatan Azman tertulis jelas dalam RUPS dan telah diakte notariskan tertanggal 2 Juni 2022. Masa jabatan direksi dan komisaris hingga 2027 mendatang. Mereka adalah Komisaris Utama Mirza Gunawan, Komisaris Independen Teuku Tarmizi dan Komisaris Taufik Hidayat. Sedangkan Direktur Utama Azman Abdullah.

Sementara itu, Asisten II, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Risawan Bentara, dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/9/2022) mengaku Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, sudah menerima rekomendasi DPRD langsung dalam sidang paripurna. Setelah itu,Azwardi meminta bagian hukum membuat telaah staf.

“Semalam langsung Pak Pj Bupati mengintruksikan bagian hukum membuat telaah staf, mengkaji dari sisi hukumnya bagaimana. Setelah itu baru ada sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

Baca juga: Kepala Sekretariat Baru Dilantik, Baitul Mal Segera Bangun 200 Rumah Duafa Aceh Utara

Sebelumnya Kompas.com, memberitakan perusahaan plat merah ini mengelola bisnis minyak dan gas. Namun sejak berdiri tahun 2010 hingga hari ini belum pernah menyetorkan laba untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com