ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara mengatakan, pendataan non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerahnya memasuki tahap verifikasi.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Syarifuddin menjelaskan, verifikasi dilakukan di seluruh dinas, kantor dan badan di Aceh Utara. Karena itu, tim verifikasi dibentuk di setiap kantor.
“Mereka sudah kita ajari cara verifikasinya, sesuai syarat yang diwajibkan Kemenpan RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Nah, saya ingatkan berkali-kali, jangan sampai gara-gara teledor tim verifikasi, ada seorang tenaga non-ASN kita yang tidak bisa didaftarkan, itu wajib teliti,” kata Syarifuddin melalui telepon, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Polisi Belum Tentukan Kasus Oknum ASN di Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita Pidana atau Bukan
Jika ada berkas yang kurang lengkap atau kurang jelas, tenaga verifikasi wajib menghubungi tenaga non ASN itu hingga berkasnya lengkap.
“Jangan gara-gara kita, mereka tidak terdata. Terlepas apakah pendataan ini nanti untuk keperluan apa oleh Kemenpan. Yang penting kita data semua dulu, jangan terlewatkan satu orang pun,” tegasnya.
Setelah verifikasi selesai di masing-masing kantor, BKPSDM Aceh Utara akan mengirimkan seluruh data itu ke Kemenpan RB.
Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah tidak lagi menggunakan tenaga honorer atau tenaga sukarela mulai tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Kepala Sekretariat Baru Dilantik, Baitul Mal Segera Bangun 200 Rumah Duafa Aceh Utara
Kemenpan RB hanya megizinkan penggunaan tenaga kerja dengan status ASN dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika tidak mencukupi, maka dibolehkan menggunakan tenaga alih daya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.