Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berkaca dari Kasus Uang Tabungan Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Begini Syarat Penukaran Uang Rusak ke BI

Kompas.com - 15/09/2022, 11:23 WIB

KOMPAS.com - Uang tabungan sekitar Rp 50 juta milik Samin (53) dimakan rayap. Uang tersebut ditabung dalam celengan plastik.

Penjaga SDN Lojiwetan No. 49, Solo, Jawa Tengah, itu mengatakan, uang tersebut merupakan hasil menabung selama kurang lebih 2,5 tahun.

Rencananya, uang itu bakal dipakai untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya.

Berkaca dari kasus uang dimakan rayap, bisakah uang rusak atau cacat ditukar ke Bank Indonesia?

Jawabannya bisa. Samin pun melakukannya. Namun, karena sebagian besar uang Samin tidak sesuai syarat yang ditentukan BI, uang Samin yang bisa ditukar hanya sejumlah Rp 9,9 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Samin, Uang Tabungan Puluhan Juta untuk Naik Haji Habis Dimakan Rayap

Lalu, bagaimana syarat penukaran uang rusak ke BI?

Dikutip dari pintar.bi.go.id, yang dimaksud dengan uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya berubah atau berbeda dari ukuran aslinya.

Perubahan meliputi terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

Uang rusak atau cacat bisa ditukarkan bila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Untuk uang rupiah kertas yang rusak, ini syarat penukarannya:

  1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya
  2. Ciri-ciri keaslian uang rupiah masih bisa dikenali
  3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat bukan merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Baca juga: Uang Tabungan Naik Haji Rusak Dimakan Rayap, Samin Penjaga SD di Solo Dapat Tawaran Berangkat Umrah Gratis

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nominalnya.

Namun, apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Adapun syarat penukaran uang rupiah logam yang rusak sebagai berikut:

  1. Fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya
  2. Ciri uang rupiah logam dapat dikenali keasliannya

Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, penggantian akan diberlakukan sama dengan nilai nominalnya.

Akan tetapi, bila uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: Uang Tabungannya Rp 50 Juta untuk Berhaji Dimakan Rayap, Samin: Saya Terima dengan Lillahi Taala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Regional
Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Regional
Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Regional
Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Regional
IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Regional
Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Regional
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Regional
Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Regional
Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke