Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Uang Tabungan Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Begini Syarat Penukaran Uang Rusak ke BI

Kompas.com - 15/09/2022, 11:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Uang tabungan sekitar Rp 50 juta milik Samin (53) dimakan rayap. Uang tersebut ditabung dalam celengan plastik.

Penjaga SDN Lojiwetan No. 49, Solo, Jawa Tengah, itu mengatakan, uang tersebut merupakan hasil menabung selama kurang lebih 2,5 tahun.

Rencananya, uang itu bakal dipakai untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya.

Berkaca dari kasus uang dimakan rayap, bisakah uang rusak atau cacat ditukar ke Bank Indonesia?

Jawabannya bisa. Samin pun melakukannya. Namun, karena sebagian besar uang Samin tidak sesuai syarat yang ditentukan BI, uang Samin yang bisa ditukar hanya sejumlah Rp 9,9 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Samin, Uang Tabungan Puluhan Juta untuk Naik Haji Habis Dimakan Rayap

Lalu, bagaimana syarat penukaran uang rusak ke BI?

Dikutip dari pintar.bi.go.id, yang dimaksud dengan uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya berubah atau berbeda dari ukuran aslinya.

Perubahan meliputi terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

Uang rusak atau cacat bisa ditukarkan bila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Untuk uang rupiah kertas yang rusak, ini syarat penukarannya:

  1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya
  2. Ciri-ciri keaslian uang rupiah masih bisa dikenali
  3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat bukan merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Baca juga: Uang Tabungan Naik Haji Rusak Dimakan Rayap, Samin Penjaga SD di Solo Dapat Tawaran Berangkat Umrah Gratis

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nominalnya.

Namun, apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Adapun syarat penukaran uang rupiah logam yang rusak sebagai berikut:

  1. Fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya
  2. Ciri uang rupiah logam dapat dikenali keasliannya

Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, penggantian akan diberlakukan sama dengan nilai nominalnya.

Akan tetapi, bila uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: Uang Tabungannya Rp 50 Juta untuk Berhaji Dimakan Rayap, Samin: Saya Terima dengan Lillahi Taala

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com