Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Berakhir Damai, Ternyata Masih Keluarga Sendiri

Kompas.com - 18/09/2022, 14:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan paruh baya di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan berakhir damai.

Video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan oknum polisi yang diketahui bernama Aipda Supirman terlibat perdebatan dan memukul kepala korban viral di media sosial.

Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan, oknum polisi dan korban sudah berdamai dengan membuat surat perjanjian damai.

"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepatakan," tutur Roni.

Aipda Supirman dan korban juga berstatus keluarga sendiri, sehingga sepakat berdamai dengan bukti surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Baca juga: Aniaya Perempuan dan Viral di Media Sosial, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan

Selain itu, atas perbuatannya tersebut oknum polisi tersebut juga sempat ditahan selama 5 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi kita menahan pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, seorang pria diduga anggota polisi bertugas di wilayah Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, mengancam akan membunuh seorang perempuan berjilbab hijau, sambil memegang leher korban.

"Kita tidak menerima laporan penganiayaan itu, namun kejadian itu kami ketahui di media sosial. Untuk itu kita segera melakukan tindakan," ungkap Roni.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Baca juga: Aniaya Perempuan Paruh Baya, Oknum Polisi di Pinrang Hanya Ditahan 5 Hari

Diduga perempuan paruh baya tersebut mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Kata Roni, oknum polisi itu telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Reni Susanti, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com