MATARAM, KOMPAS.com - Jumlah bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk daerah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 466.426.
Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, pendistribusian BLT BBM tersebut, dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama untuk September-Oktober 2022 dan tahap dua November-Desember 2022.
"BLT tersebut ada dua tahap, jadi masing-masing tahap nanti bisa diambil langsung dari KPM yang menerima ke kantor pos penyalur terdekat dari wilayahnya," kata Ahsanul melalui pesan singkat, Kamis (8/9/2022)
Baca juga: BLT BBM di Banyumas Mulai Cair, Warga: Ini Enggak Cukup, tapi...
Diterangkan Khalik, golongan penerima BLT BBM tersebut sesuai hasil pendataan Kemensos.
Sementara untuk data tambahan nantinya akan dilihat dari golongan penerima upah dari data Kemenaker.
Diterangkan Ahsanul, warga penerima BLT BBM nantinya akan menerima undangan surat resmi dari kantor pos terdekat.
Ia mengungkapkan, pihaknya menegaskan juga pemberian BLT BBM diberikan tanpa ada potongan apa pun oleh pihak mana pun.
"Jika ada pihak yang melakukan pemotongan silakan lapor ke kami," kata Ahsanul.
Baca juga: Pencairan BLT BBM Perdana di Solo, Warga yang Sakit Didatangi Petugas di Rumah
Adapunpun rincian data penerima BLT BBM tahun 2022 di 10 kabupaten kota di NTB, yakni
Kabupaten Bima 45.668 KPM, Kabupaten Dompu 20.417 KPM, Kota Bima 12.746 KPM, Kota Mataram 31.126 KPM dan Lombok Barat 64.290 KPM.
Selain itu Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 115.583 KPM, Lombok Timur 102.928 KPM, Lombok Utara 25.286 KPM, Sumbawa 36.602 KPM, dan Sumbawa Barat 11.380 KPM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.