Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pencairan BLT BBM Perdana di Solo, Warga yang Sakit Didatangi Petugas di Rumah

Kompas.com - 08/09/2022, 21:52 WIB

SOLO, KOMPAS.com - PT Pos Indonesia mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) perdana di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022).

Pencairan BLT BBM untuk September-Oktober senilai Rp 500.000 per orang ini dilaksanakan di Kantor Pos Besar Solo, Jawa Tengah.

Hadir dalam pencairan BLT BBM Wakil Wali Solo Teguh Prakosa dan Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Besar Solo, Muhammad Syarkawi.

Baca juga: BLT BBM di Banyumas Mulai Cair, Warga: Ini Enggak Cukup, tapi...

Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Besar Solo Muhammad Syarkawi mengatakan, data penerima BLT BBM sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan data yang diterima Kantor Pos Besar Solo, penerima BLT BBM ada 63.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah itu, 39.613 KPM merupakan warga Solo.

Rinciannya, 12.292 KPM Kecamatan Banjarsari, 10.935 KPM Kecamatan Jebres, 5.605 KPM Kecamatan Laweyan, 7.039 KPM Kecamatan Pasar Kliwon dan 3.742 KPM Kecamatan Serengan.

Baca juga: 340.921 KPM di DIY Bakal Terima BLT BBM, Dinsos: Ini Penebalan Bansos

Sedangkan sisanya dari daerah luar Solo. Pencairan BLT BBM hari ini untuk warga Kampung Baru dan Kampung Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak 300 orang.

"Kita hanya membayarkan saja. Dari data yang kita terima itu 63.000 KPM. BLT BBM dan sembako ini nilainya Rp 500.000," kata Syarkawi di Kantor Pos Besar Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Masyarakat yang ingin mengambil BLT BBM cukup membawa surat undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah penyaluran perdana, pengambilan BLT BBM bisa dilakukan masyarakat di kantor kelurahan. Ini untuk mempercepat penyaluran BLT BBM kepada masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Regional
Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Regional
Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Regional
Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Regional
Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Regional
Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Regional
Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Regional
Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Regional
Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Regional
Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Regional
Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke