NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Penerima BLT BBM di NTB 466.426 KK, Kadinsos: Jika Dipotong Laporkan

Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, pendistribusian BLT BBM tersebut, dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama untuk September-Oktober 2022 dan tahap dua November-Desember 2022.

"BLT tersebut ada dua tahap, jadi masing-masing tahap nanti bisa diambil langsung dari KPM yang menerima ke kantor pos penyalur terdekat dari wilayahnya," kata Ahsanul melalui pesan singkat, Kamis (8/9/2022)

Diterangkan Khalik, golongan penerima BLT BBM tersebut sesuai hasil pendataan Kemensos. 

Sementara untuk data tambahan nantinya akan dilihat dari golongan penerima upah dari data Kemenaker.

Diterangkan Ahsanul, warga penerima BLT BBM nantinya akan menerima undangan surat resmi dari kantor pos terdekat.

Ia mengungkapkan, pihaknya menegaskan juga pemberian BLT BBM diberikan tanpa ada potongan apa pun oleh pihak mana pun.

"Jika ada pihak yang melakukan pemotongan silakan lapor ke kami," kata Ahsanul.

Adapunpun rincian data penerima BLT BBM tahun 2022 di 10 kabupaten kota di NTB, yakni

Kabupaten Bima 45.668 KPM, Kabupaten Dompu 20.417 KPM, Kota Bima 12.746 KPM, Kota Mataram 31.126 KPM dan Lombok Barat 64.290 KPM.

Selain itu Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 115.583 KPM, Lombok Timur 102.928 KPM, Lombok Utara 25.286 KPM, Sumbawa 36.602 KPM, dan Sumbawa Barat 11.380 KPM.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/221708078/penerima-blt-bbm-di-ntb-466426-kk-kadinsos-jika-dipotong-laporkan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke