Salin Artikel

Penerima BLT BBM di NTB 466.426 KK, Kadinsos: Jika Dipotong Laporkan

Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, pendistribusian BLT BBM tersebut, dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama untuk September-Oktober 2022 dan tahap dua November-Desember 2022.

"BLT tersebut ada dua tahap, jadi masing-masing tahap nanti bisa diambil langsung dari KPM yang menerima ke kantor pos penyalur terdekat dari wilayahnya," kata Ahsanul melalui pesan singkat, Kamis (8/9/2022)

Diterangkan Khalik, golongan penerima BLT BBM tersebut sesuai hasil pendataan Kemensos. 

Sementara untuk data tambahan nantinya akan dilihat dari golongan penerima upah dari data Kemenaker.

Diterangkan Ahsanul, warga penerima BLT BBM nantinya akan menerima undangan surat resmi dari kantor pos terdekat.

Ia mengungkapkan, pihaknya menegaskan juga pemberian BLT BBM diberikan tanpa ada potongan apa pun oleh pihak mana pun.

"Jika ada pihak yang melakukan pemotongan silakan lapor ke kami," kata Ahsanul.

Adapunpun rincian data penerima BLT BBM tahun 2022 di 10 kabupaten kota di NTB, yakni

Kabupaten Bima 45.668 KPM, Kabupaten Dompu 20.417 KPM, Kota Bima 12.746 KPM, Kota Mataram 31.126 KPM dan Lombok Barat 64.290 KPM.

Selain itu Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 115.583 KPM, Lombok Timur 102.928 KPM, Lombok Utara 25.286 KPM, Sumbawa 36.602 KPM, dan Sumbawa Barat 11.380 KPM.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/221708078/penerima-blt-bbm-di-ntb-466426-kk-kadinsos-jika-dipotong-laporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke