Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Polda Gorontalo Tertangkap di Riau, Diduga Gelapkan Uang Masyarakat

Kompas.com - 26/08/2022, 17:23 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com –  Pelarian Rahmat Ambo (36), warga Marisa Kabupaten Pohuwato berakhir di perumahan Villa Permai Pekanbaru Riau setelah ditetapkan Polda Gorontalo masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Rahmat Ambo ditetapkan sebagai DPO oleh pihak penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat.

“Rahmat Ambo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah terpenuhi alat bukti melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan uang masyarakat, dengan menjanjikan keuntungan yang besar,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: 2 Anggota Polda Gorontalo Dipecat Setelah Membunuh Temannya Bripda Derustianto

Langkah Rahmat Ambo terhenti di Riau setelah dibekuk Tim Resmob Polda Riau pada Kamis (25/8/2022) malam.

Tertangkap Rahmat Ambo pada pukul 22.30 WIB setelah penyidik melakukan koordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Riau.

Personel Polsek Bukit Raya Polresta Pekan Baru yang didukung tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan Rahmat Ambo yang berada di Perumahan Villa Permai Pekanbaru.

“Pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan mendapatkan keuntungan yang besar dari dana yang dikumpulkannya. Namun dari kesepakatan yang dibuat, pelaku sudah melarikan diri,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: 2 Bandar Judi Togel di Gorontalo Diringkus Polisi

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Rahmat Ambo juga sempat dilaporkan oleh perusahaan International Bussiness Future (IBF) Gorontalo terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.

Dari kasus yang dilakukan Rahmat Ambo, pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dengan dibuatkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik hingga diterbitkan DPO.

“Penyidik telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka, dikarenakan sudah berulang kali dilakukan pemanggilan, namun tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

“Selama ini keberadaan pelaku berpindah-pindah tempat, di Pekan Baru Riau, Kelurahan Bukit Permata Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai timur Kalimantan timur, dan kelurahan Pelalo Kecamatan Sindang Kabupaten Rejang lebong Bengkulu,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com