Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unila Beri Bantuan Hukum ke 3 Pejabat Rektorat yang Kena OTT KPK, Akan Koordinasi dengan Kemendikbud

Kompas.com - 22/08/2022, 10:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Lampung (Unila) bakal memberikan bantuan hukum kepada ketiga pejabatnya yang kini dijerat kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga pejabat kampus itu adalah Karomani (Rektor Unila), Heryandi (Wakil Rektor I), dan Dekan terpilih FKIP M Basri.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengatakan, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga pejabat tersebut sambil mempelajari kasus yang berjalan.

Setelah mendapat perkembangan dari KPK, pihak Unila juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait bantuan hukum yang diberikan.

Baca juga: Pejabat Unila Terima Suap Seleksi Maba, Dosen: Perbaiki PMB Jalur Mandiri, Harus Transparan

Menurut Suharso, meski ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak melepas hak dan status mereka sebagai bagian dari keluarga besar Unila.

"Karena (ketiga tersangka) merupakan keluarga besar Unila, kita mempersiapkan bantuan hukum," kata Suharso di Bandar Lampung, Senin (22/8/2022).

Suharso menambahkan, bantuan hukum diberikan sambil pihak rektorat mempelajari posisi kasus yang menimpa ketiga pejabat tersebut.

"Kita akan pelajari dahulu melalui rapat internal dengan jajaran pemimpin Unila saat ini," kata Suharso.

Secara umum, Suharso mengatakan, pihak Unila menunggu perkembangan kasus suap itu dari KPK sebelum mengambil keputusan, baik itu status mahasiswa yang diduga masuk melalui suap maupun hal lainnya.

"Kita menunggu perkembangan dari KPK, setelah itu baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek," kata Suharso.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak Unila akan bersikap transparan dan siap membantu KPK jika diperlukan.

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah," kata Suharso.

Baca juga: Hasil Suap Rektor Unila Jadi Emas Batangan, KPK Buka Kemungkinan Usut TPPU

Diberitakan sebelumnya, jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) memastikan aktivitas kampus tetap berjalan pasca-OTT KPK.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengungkapkan, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.

"Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya," kata Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Kemudian, terkait posisi jabatan rektorat dan dekan yang kini kosong lantaran pejabatnya ditangkap KPK, Suharso mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Update Daftar Cawali-Cawawali Solo dari PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Regional
AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com