PADANG KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade untuk tetap bisa mengajar.
"Kita akan tetap memperjuangkan nasib mereka. Sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban dari Kemenpan RB soal pengajuan ulang formasi untuk guru honorer pada formasi PPPK. Padahal kita sudah menemui mereka beberapa waktu lalu. Untuk itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang hari ini kembali menemui Menpan RB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (22/8/2022) melalui telepon.
Arfian mengatakan, jika Kemenpan RB tetap tidak bisa mengabulkan untuk membuka kembali formasi PPPK untuk tenaga guru honorer tersebut, maka akan diperjuangkan untuk tahun depan.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Minta Kepastian Pemerintah Pusat Soal Nasib Honorer
"Jika misalnya kemungkinan terburuk terjadi, permintaan kita tidak dikabulkan, maka akan kami usahakan untuk tahun depan formasi PPPK ini dibuka," ujarnya.
Arfian memastikan, para guru honorer yang lulus passing grade akan tetap mengajar meski pemerintah pusat menghapuskan honorer pada tahun 2023.
"Yang berbeda itu hanya status saja. Mereka akan tetap mengajar. Sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung. Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.
"Ini tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.
Arfian berkata, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya miskomunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.
Baca juga: Pemkot Padang Tak Ajukan Formasi PPPK, Nasib 1.226 Guru Honorer Lulus Passing Gred Terkatung-katung
"Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada," ujarnya.
Belum adanya DAU tersebut membuat Pemkot Padang tidak mengajukan formasi penerimaan guru honorer tersebut.
Sementara itu Deni salah satu guru honorer yang sudah lulus passing grade mengaku kecewa dengan tidak adanya formasi tersebut.
"Apalagi nanti tenaga honorer dihapuskan. Lalu bagaimana nasib kami ini. Kami meminta Pemkot Padang bisa mencarikan solusinya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.