Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Teman Sekolah, Pelajar SMP di Magelang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 08/08/2022, 12:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap pelajar SMP, WS (13), asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tersangka adalah teman sekolahnya, IA (15), juga warga setempat. 

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. 

"Pasal yang kami sangkakan kepada tersangka yaitu pasal 340 KUHP pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup, atau maksimal 20 tahun (penjara)," terang Sajarod, di Mapolres Magelang, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Stabil, Tersangka Pembunuhan Teman Sekelas Pelajar SMP di Magelang Akui Perbuatannya

"Selain itu, juga kita lapis dengan Undang-undang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Sajarod. 

Saat ini polisi telah menahan tersangka. Pihaknya juga telah memeriksa setidaknya 4 saksi pada kasus ini, antara lain kedua orangtua korban, bibi korban yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban di rumahnya, dan saksi lain yang melihat langsung tersangka mencuci tangan dan melihat bercak darah di baju tersangka. 

"Bude (bibi) korban yang sempat dipamiti oleh tersangka, ketika menjemput korban, saat itu pamit hendak fotokopi tugas-tugas sekolah bersama korban," ungkap Sajarod.

Sajarod melanjutkan, adapun motif tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati tersangka ketahuan mencuri handphone korban di kelas, pada awal Agustus 2022 lalu.

"Motifnya sakit hati dikarenakan tersangka kepergok mencuri barang milik korban yakni sebuah handphone di kelas, karena yang bersangkutan atau pelaku ini ketahuan, sakit hati, sehingga punya inisiatif merencanakan untuk menghabisi korban," ungkap Sajarod.

Sajarod menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang untuk mendisiplinkan peraturan sekolah  utamanya terkait penggunaan alat komunikasi.

"Di samping itu juga meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap barang-barang milik masing-masing murid, sehingga hal ini tidak memicu niat melakukan perbuatan jahat," ujar Sajarod.

Seperti diketahui, seorang pelajar SMP berinisial WS (13) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi warga di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022).

Sebelum itu, WS dijemput teman sekelasnya, IA (15) dengan alasan akan belajar kelompok pada Rabu (3/8/2022). Namun hingga Rabu malam, WS tidak kunjung pulang sehingga orangtuanya melapor ke Polsek Grabag.

Selanjutnya, remaja laki-laki yang dikenal pendiam itu ditemukan tidak bernyawa di sebuah kebun kopi.

Baca juga: Teman Kelas Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Pelajar SMP di Magelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com