Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Odong-odong Sudah Teriak Kereta Lewat, tapi Sopir Tak Dengar karena Putar Musik Kencang

Kompas.com - 27/07/2022, 18:10 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, JL (27), pengemudi odong-odong maut di Serang, Banten, memutar musik dengan suara keras saat membawa 31 penumpang.

"Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong ini sedang memutar musik anak-anak dengan suara yang cukup keras," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Serang. Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Maut di Serang Ternyata Tak Punya SIM, Ngebut karena Ditinggal

Alhasil, JL tidak mendengar adanya peringatan dari warga bahwa kereta akan lewat di pelintasan kereta api di Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: 9 Penumpang Odong-odong Tewas Tertabrak Kereta Api di Serang

Penumpang odong-odong juga sudah memberitahukan kepada sopir bahwa akan ada kereta yang melintas.

"'Pak, Pak, ada kereta, Mang, Mang, ada kereta'. Tapi tidak terdengar karena ada noise yang berasal dari mobil itu sendiri," ujar Shinto.

Shinto mengungkapkan, sesuai dengan hasil analisa traffic accident analysis, kecepatan kereta api yang melintas dari arah Merak ke Rangkasbitung di TKP sekitar 72 km/jam.

Sedangkan kecepatan mobil odong-odong sekitar 40 km/jam.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan pengemudi mobil odong-odong berinisial JL (27) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan kereta api Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Sembilan penumpang tewas dalam kejadian itu.

JL dikenakan Pasal 310 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan lalu lintas hingga mengakibatkan korban mengalami luka ringan luka berat dan meninggal dunia.

"Ada tiga pasal yang melapis laka lantas tersebut dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun, dan denda maksimal Rp 12 juta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com