Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Maut di Serang Ternyata Tak Punya SIM, Ngebut karena Ditinggal

Kompas.com - 27/07/2022, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JL (27), sopir odong-odong mau di Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/7/2022) siang.

Ia ditetapkan tersangka setelah odong-odong yang ia kemudikan ditabrak kereta api hingga 9 penumpangnya tewas. Sementara 22 penumpang lainnya luka-luka.

JL ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu pagi dan memeriksa empat orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan, JL diketahui lalai saat mengendarai odong-odong. Selain itu JL ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong yang Ditabrak Kereta Terancam 6 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik berkeyakinan dan telah menguji keyakinan dalam gelar perkara menetapkan saudara JL usia 27 warga Sentul Kragilan sebagai tersangka per tanggal 27 Juli 2022," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Serang. Rabu (27/7/2022).

JL ditetapkan pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan lalu lintas hingga mengakibatkan korban mengalami luka ringan luka berat dan meninggal dunia..

Ada tiga pasal yang diterapkan dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun, dan denda maksimal Rp12 juta.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, JL langsung ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Sebabkan 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Ternyata Tidak Punya SIM

Saksi sebut sopir ngebut

Polda Banten bersama Polres Serang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil odong-odong dengan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten SerangKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten bersama Polres Serang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil odong-odong dengan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
Seorang warga bernama Aris mengatakan, keponakannya menjadi korban tragedi odong-odong tertabrak kereta api itu.

Saat ini keponakan Aris dirawat di RS Hermina Ciruas.

Menurut keterangan dari keponakannya, saat kejadian, odong-odong melaju dari Cilebu menuju Walantaka.

"Ada dua odong-odong, yang satu udah duluan, satu lagi yang ditumpangi ponakan saya mengejar," ujarnya, Selasa, dilansir TribunBanten.com.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong yang Ditabrak Kereta Jadi Tersangka

"Odong-odong ngebut dan supir enggak mau berhenti, udah diimbau oleh penumpang, tapi terus jalan aja," jelasnya.

Sementara itu Ketua RT setempat, Mansur menyebut odong-odong tersebut sudah beroperasi sejak 3 bulan terakhir.

Penumpang odong-odong biasanya jalan-jalan keliling kampung dengan tarif per orang antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com