Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Sekda Maluku Segera Dilakukan, Gubernur Bentuk Pansel

Kompas.com - 23/07/2022, 13:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan menyelenggaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

Kursi Sekda Maluku saat ini masih diisi oleh penjabat sekda setelah Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat sebagai sekda defenitif diberhentikan.

Baca juga: 6 Bulan Menjabat Plh, Sadli Le Dilantik sebagai Penjabat Sekda Maluku oleh Gubernur

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Jasmono mengatakan, persiapan pelaksanaan seleksi sudah dilakukan Pemprov Maluku, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel) sekda.

"Pansel sudah dibentuk Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jasmono di Ambon, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan seleksi terbuka jabatan Sekda Maluku ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 maupun edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Masa Pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan seleksi pengisian jabatan sekda tersebut telah mendapatkan rekomendasi komisi aparatur sipil negara dan akan dilaksanakan oleh panitia seleksi yang telah dibentuk oleh Bapak Gubernur Maluku selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jasmono.

Jasmono menjelaskan, tahapan seleksi jabatan Sekda Maluku akan diawali dengan pengumuman pelaksanaan seleksi.

"Dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, seleksi kompetensi managerial, sosial kultural dan kompetensi teknis serta tahapan wawancara akhir," jelasnya.

Dia mengatakan, panitia seleksi Sekda Maluku akan disampaikan saat pengumuman seleksi dilakukan.

"Untuk Timsel akan diinformasikan pada saat pengumuman seleksi dilakukan," sebut Jasmono.

Menyinggung soal masa jabatan penjabat Sekda, Jasmono mengaku sesuai ketentuan akan berakhir pada saat Sekda definitif hasil seleksi terbuka dilantik.

"Masa jabatan Penjabat Sektetaris Daerah berakhir sampai dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif, karena perpanjangan masa Jabatan tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,"tandasnya.

Untuk diketahui demi mengisi kekosongan jabatan Sekda Maluku, Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Sadali Ie sebagai penjabat Sekda Maluku.

Baca juga: 5 Bulan Jabatan Sekda Maluku Diisi Plh, Begini Tanggapan Mendagri

Sadli dilantik sebagai penjabat Sekda Maluku sejak 19 Januari 2022 berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Sadli juga telah menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda saat Kasrul Selang dinonaktifkan Gubernur Maluku pada 19 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com