KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kematian MYN alias Mikel, bocah berusia dua tahun yang ditemukan tewas di hutan.
Balita malang tersebut ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri AA alias Rince (42) pada Jumat (15/7/2022) lalu.
Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah 2 Tahun di Rote Ndao Ditemukan Tewas di Hutan
"Pelaku ini membunuh anaknya Mikel dengan cara membekap mulut korban sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," ungkap Nyoman.
Usai membunuh anaknya, lanjut Nyoman, Rince kemudian membuang jenazah korban di hutan.
Jenazah Mikel ditemukan pada Senin (18/7/2022) petang sekitar pukul 17.50 Wita.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Berlayar Pakai Kapal Pinisi ke Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT
Awalnya kata Nyoman, pada 16 Juli 2022, Rince melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat.
Usai menerima laporan, polisi lalu menerbitkan surat pencarian orang hilang.
Setelah mayat Mikel ditemukan, polisi yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Istri Polisi di Rote Ndao Melahirkan Bayi di Mobil Patroli Kasat Samapta, Ini Ceritanya