Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 50 Juta yang Diterima Andi Arief dari Bupati Nonaktif PPU Ternyata Belum Dikembalikan ke KPK

Kompas.com - 21/07/2022, 17:34 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengakui menerima uang Rp 50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang diserahkan melalui sopirnya di Jakarta.

Uang itu, menurut Andi , saat memberi keterangan sebagai saksi sidang tindak pidana korupsi AGM di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (20/7/2022), digunakan untuk bantuan Covid-19 bagi kader Demokrat yang terpapar.

Baca juga: Jaksa KPK: Sopir AGM Sebut Serahkan Duit Rp 150 Juta ke Andi Arief, Tapi Andi Bilang Hanya Rp 50 Juta

Saat bersaksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Putra Iskandar menilai ada perbedaan pernyataan yang disampaikan Andi Arief soal pengembalian uang tersebut.

“Waktu penyidikan beberapa waktu lalu, Pak Andi Arief bilang uang yang dia terima Rp 50 juta dari AGM itu akan dikembalikan saat persidangan. Tapi ketika sidang kami tagih dia bilang akan bayarkan setelah diputus sama hakim mengembalikan uang itu. Agak berkelitnya di situ,” ungkap Putra.

Hal berbeda lainnya, menurut keterangan sopir AGM yang di Jakarta ketika diperiksa beberapa waktu lalu, menyebutkan menyerahkan uang senilai Rp 150 juta ke Andi Arief.

Perbedaan keterangan ini akan didalami guna memastikan keterangan mana yang betul antara Andi Arief atau sopir AGM.

Selain Andi Arief, Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotan (BPOKK) Partai Demokrat Jemmy Setiawan juga mengaku terima uang Rp 50 juta dari AGM.

Keterangan tersebut disampaikan Jemmy saat diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Andi Arief. Menurut pengakuan Jemmy, uang itu diserahkan oleh sopir AGM di Jakarta saat ia terkena Covid-19 pada 2020.

Namun, uang itu sudah dikembalikan Jemmy ke KPK saat diperiksa penyidik. JPU KPK Putra Iskandar membenarkan pengembalian uang itu.

“Iya, Pak Jemmy sudah mengembalikan uang Rp 50 juta dari AGM ke KPK,” kata Putra.

Putra mengatakan, Jemmy membantah pemberian uang senilai Rp 50 juta itu ada kaitannya dengan upaya suap pencalonan AGM sebagai ketua DPD Demokrat Kaltim pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat akhir 2021 lalu.

Baca juga: Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Untuk Covid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com