Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersulut Emosi, 2 Suporter PSIS Lempar Batu ke Pengendara Mobil, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/07/2022, 18:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan pelemparan batu ke pengendara mobil.

Dua oknum suporter teraebut melakukan aksinya saat akan menyaksikan pertandingan lanjutan Piala Presiden di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah.

Aksi pelemparan tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Kamis (7/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, kejadian bermula saat korban Aris Fernando bersama kedua anaknya dan istrinya akan pergi ke Kabupaten Demak.

Baca juga: Kecelakaan Maut Melibatkan 3 Pengendara Terjadi di Semarang, 1 Tewas

"Saat tiba di Jalan Tentara Pelajar terjadi kemacetan karena banyak suporter. Korban akhirnya mengulurkan tangan ke luar isyarat untuk berhati-hati," kata Donny, saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/7/2022).

Namun, tanpa sengaja tangan Aris mengenai Arif yang merupakan pelaku yang melempar batu ke arah mobil Aris. Saat itu, Aris berboncengan dengan Teguh.

"Karena tak terima akhirnya kedua pelaku mengejar mobil korban," kata Sigit.

Saat dikejar oleh kedua pelaku, istri korban yang menjadi pengemudi ketakutan dan panik. Hal itu membuatnya takut untuk berhenti.

"Karena emosi, pelaku Lutfi kemudian mengambil batu di pinggir Jalan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang lalu kembali mengejar mobil korban dan melemparkan batu sehingga kaca mobil bagian belakang pecah," ungkap dia.

Baca juga: Harga Cabai di Semarang Tinggi karena Banyak Petani Cabai Beralih Tanam Jagung

Saat ini, kedua pelaku sudah dijadikan tersangka.

Polisi juga sudah mengantongi barang bukti yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Karena perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com