PURWOREJO, KOMPAS.com- Nasib kurang beruntung dialami Yeyen Setiawan (26), Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia kehilangan motor kesayangannya saat hendak menonton musik organ tunggal.
Kejadian pencurian tersebut berawal saat Yeyen memarkir motornya di lingkungan halaman rumah warga. Tepatnya, di sebelah Barat rumah Sugiharto yang saat itu menjadi tempat parkir pertunjukan musik.
Dia pun tak memiliki firasat apa pun saat memarkir kendaraannya. Pasalnya, wilayah tersebut aman dan belum pernah warga lainnya kehilangan motor.
Setelah selesai menonton organ tunggal sekitar pukul 23.40 WIB, pada hari Minggu (10/7/2022) korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.
Baca juga: Pemuda di Balikpapan Jadi Spesialis Curanmor, Motor Curiannya Disimpan di Kos
Lokasi hilangnya motor Yeyen tersebut juga berdekatan dengan di lapangan voli di Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, di mana gelaran musik tersebut diadakan.
"Kami sudah berusaha mencari namun tidak ketemu juga. Selanjutnya kami melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwodadi untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum," kata Yeyen.
Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Purwodadi pun langsung melakukan penyelidikan, penyisiran dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah seminggu melakukan pencarian tersangka, akhirnya Reskrim Polsek Purwodadi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (17/07/2022).
Diketahui pelaku bernama Andika Cahyono (18) warga Dukuh Kauman RT. 002 RW. 001 Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Setelah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Andika kemudian dibawa ke Mapolsek Purwodadi untuk ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hokum lebih lanjut.
"Polisi mengamankan tersangka, yaitu Andika Cahyono yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni , Kamis (14/07/2022) saat Konferensi Pers di Depan Mapolres Purworejo.
Dari penangkapan tersebut Polsek Purwodadi mendapatkan sejumlah barang bukti duduga hasil pencurian.
"Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, 1 Lembar STNK, sejumlah uang dan 1 unit ," ujar Yuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.