Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dukung Tim Kesayangan Bertanding, 5 Oknum Suporter Arema FC Malah Kedapatan Mencopet

Kompas.com - 13/07/2022, 18:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekelompok suporter Arema FC ditangkap polisi karena ketahuan mengambil handphone milik orang saat pertandingan Arema FC melawan PSIS Semarang di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah.

Adapun pencopet yang diamankan berjumlah 5 orang yang semuanya diketahui adalah suporter Arema FC.

Mereka sudah merencanakan aksinya sebelum berangkat ke Semarang.

Baca juga: Polisi Tangkap Lima Pencopet Berseragam Suporter Arema FC Saat Melawan PSIS Semarang, Beraksi Saat Korban Lengah

Kasatreskrim Polresta Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, salah satu korban pencopetan merupakan panitia pelaksana (panpel).

"Setelah sadar handphonenya hilang Panpel itu langsung menyisir,"jelasnya kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).

Gerak-gerik tersangka mulai terlihat saat panitia menahan suporter Arema FC agar tidak menimbulkan penumpukan saat keluar stadion.

"Saat keluar para tersangka ini terlihat kebingungan," ujarnya.

Saat itu, para tersangka bingung karena mencari keberadaan mobil mereka. Melihat ada gelagat aneh, akhirnya polisi melakukan pengejaran.

"Kami geledah tasnya ternyata benar ada 5 HP di sana," ungkap Donny.

Baca juga: Motif Pengeroyokan Pria di Malang Terungkap, Pelaku Tak Terima Ditagih Penjualan Tiket Arema FC

Dalam pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya secara berkelompok yang berjumlah lima orang. Masing-masing anggota mempunyai tugas yang berbeda.

"Kelima tersangka itu antara lain bernama MR (44), Mb (43), AF (27), MR (18), JA (34)," kata dia.

Dia menjelaskan, MR bertugas sebagai pengambil handphone, sementara MR dan Mb bertugas untuk memepet korban.

"Setelah MR mendapatkan handphone dia akan mundur beberapa langkah dan handphone tersebut selanjutnya diberikan ke AF," jelasnya.

Setelah handphone tersebut diterima AF, kemudian AF menyerahkan barang hasil mencopet itu kepada JA.

"Setelah itu barang tersebut dikumpulkan di tas milik Jawariul Arifin," ungkapnya.

Kelima pelaku dapat ditangkap di hari itu juga setelah pertandingan PSIS Semarang melawan Arema FC selesai.

"Dari keterangan tersangka mereka sudah merancang pencopetan sejak berangkat dari Malang," kata dia.

Atas kejadian tersebut, kelima pelaku terancam terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com