SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang menangkap pencopet berseragam Arema FC. Pelaku menggunakan seragam Aremania agar bisa berbaur dengan suporter lain.
Kejadian tersebut terjadi saat pertandingan Singo Edan, julukan Arema, melawan PSIS Semarang pada leg pertama semifinal Piala Presiden 2022, Kamis 7 Juli di Stadiun Jatidiri Semarang.
Kasat Reskrim Polresta Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka melakukan aksinya saat penonton sedang berdesakan.
Baca juga: Selama Mudik Lebaran, Polisi Amankan Dua Pencopet dan Tujuh Sajam di Pelabuhan Semayang Balikpapan
"Korban dalam pencopetan ini berjumlah tiga orang," jelasnya saat konferensi pers dengan awak media di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).
Dalam pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya secara berkelompok yang berjumlah lima orang. Masing-masing anggota mempunyai tugas yang berbeda.
"Kelima tersangka itu antara lain bernama MR (44), Mb (43), AF (27), MR (18), dan JA (34)," kata dia.
Dia menjelaskan, MR bertugas sebagai pengambil handphone, sementara MR dan Mb bertugas untuk memepet korban.
"Setelah MR mendapatkan handphone, dia akan mundur beberapa langkah dan handphone tersebut selanjutnya diberikan ke AF," jelasnya.
Setelah handphone tersebut diterima AF, kemudian AF menyerahkan barang hasil mencopet itu kepada Jawariul Arifin.
"Setelah itu barang tersebut dikumpulkan di tas milik JA," ungkapnya.
Kelima pelaku dapat ditangkap di hari itu juga setelah pertandingan PSIS Semarang melawan Arema FC selesai.
"Dari keterangan tersangka mereka sudah merancang pencopetan sejak berangkat dari Malang," kata dia.
Atas kejadian tersebut, kelima pelaku terancam terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Baca juga: Ini Peran Satu Keluarga Pencopet Asal Jakarta yang Beraksi Saat WSBK Mandalika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.