Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Polisi, 5 Warga Kupang Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/07/2022, 20:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Lima warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti menganiaya Brigadir Polisi Richard Napoleon, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda NTT, dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (12/7/2022). 

Kelima terdakwa yakni Marwan Fangidae alias Marwan (39) sekuriti kampus UKAW Kupang,  kemudian Yustinus Bunga Ama Kromen alias Yus (30), Ignasius Haryo Naoudjo alias Heri (26) sopir truk, Ferd Ham Oematan alias Fred (29), serta Donatus Ndeno alias Doni (27) pegawai PLN.

Baca juga: Satpam Bank NTT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gudang Arsip

Sidang putusan perkara ini dipimpin Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika dan dua hakim anggota yakni Reza Tyrama dan Murthoda Mberu.

Dalam putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.

"Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 8 bulan penjara," kata hakim ketua Anak Agung saat membacakan amar putusan, Selasa. 

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 tahun penjara.

Atas putusan ini, penasihat hukum para terdakwa mengapresiasi putusan hakim.

Para terdakwa didampingi penasihat hukum Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi dan Velinthia Latumahina.

"Pada prinsipnya kami bersyukur bahwa para terdakwa telah memperoleh kepastian hukum dan keadilan hukum atas putusan tersebut," kata Jeremia.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Menurut Jeremia, putusan hakim telah sesuai dengan fakta persidangan yang memperhatikan luka yang terdapat pada tubuh korban yaitu luka ringan.

Sebelumnya diberitakan, Richardo Magnis Napoleon (31), seorang anggota polisi yang bertugas di Polda NTT babak belur dianiaya sejumlah pemuda di Kelurahan Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penganiayaan terhadap Napoleon terekam dalam video dan tersebar di sejumlah media sosial.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota, dengan nomor laporan LP/B/188/III/2022/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.

Korban Napoleon mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Ia dianiaya, dikeroyok, dan diseret para terdakwa yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk pada 8 Maret lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com