Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Nunukan Akui Penyidikan Dugaan Pembabatan 80 Hektar Mangrove Lambat

Kompas.com - 09/07/2022, 08:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pembabatan sekitar 80 hektar lahan mangrove oleh oknum pegusaha di Desa Binusan Dalam, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipastikan terus diproses.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmy Azhari mengakui, penyidikan kasus tersebut berjalan lambat.

"Tapi kami bisa memastikan kasusnya terus berproses. Tidak ada istilahnya kasus ini tidak diproses," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Rajin Tanam Mangrove, Susi Pudjiastuti Senang Banyak Warga Cari Ikan Hias di Muara Sungai

Andre menegaskan, kasus dugaan pembabatan mangrove menjadi perhatian Kapolda Kaltara.

Ia menjelaskan, lambannya penanganan kasus pembabatan mangrove terkait dengan adanya kasus lain yang menjadi perhatian utama. Khususnya pasca-insiden penangkapan anggota Polri di Kaltara yang menyita perhatian publik.

Anggota berpangkat Briptu tersebut, selama ini dikenal sebagai seorang sultan, sebelum akhirnya, praktek lancungnya terbongkar.

"Jadi ada hubungan juga dengan kasus itu. Intinya ada pengawasan khusus untuk barang barang Malaysia yang masuk perbatasan RI-Malaysia akibat kasus itu. kita juga berfokus pada atensi utama, dan saat ini, kita mulai kembali bergerak di kasus kasus lama, salah satunya mangrove itu," jelasnya.

Kasus dugaan pembabatan mangrove

Dalam kasus dugaan pembabatan mangrove, Polres Nunukan sudah memetakan koordinat, termasuk luasan pasti dari dugaan pembabatan mangrove.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perusahaan, termasuk PT. NBS.

"Tapi PT. NBS menolak hadir. Hanya oknum pengusahanya saja yang hadir. Dan oknum tersebut bersikeras kalau kasus itu hanya dilakukan dirinya pribadi, tidak berhubungan dengan PT. NBS," tutur Andre.

Meski demikian, polisi tentu tidak akan berpatokan pada keterangan sepihak oknum pengusaha.

Sebab menurut Andre, sangat mustahil jika atas nama pribadi saja dapat menguasai lahan seluas itu.

"Dalam aturan, berapa konsesi yang bisa dimiliki perorangan kan sudah jelas. Jadi masih banyak hal yang harus dibuka dalam kasus ini," lanjutnya.

Penelusuran dan penyelidikan terus berjalan. Sejumlah instansi Pemda Nunukan, antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU bagian Tata Ruang Wilayah sudah dimintai keterangan.

Polres Nunukan juga sudah berkoordinasi dengan Kementrian, maupun Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com