Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Hektar Lahan di Balikpapan Dipatok Kodam VI Mulawarman, Warga Sebut Salah Alamat

Kompas.com - 08/07/2022, 14:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Puluhan warga RT 037 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi protes di jalan Transad Kilometer 8 pada Jumat (8/7/2022) pagi.

Warga mengecam aksi dari Kodam VI Mulawarman yang melakukan pematokan di lahan seluas 1.000 hektar. Lahan tersebut diklaim milik warga.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Salah Alamat”, warga menyebut pematokan tersebut terlalu semena-mena. Bahkan sudah 15 hektar lahan yang diklaim milik warga itu digusur.

Lahan yang dipatok oleh Kodam VI Mulawarman rencananya akan dibangun kawasan Ketahanan Pangan (Hanpangan).

Penggusuran dan pematokan yang dilakukan Kodam VI Mulawarman tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 4 Tahun 1977 bahwa lahan seluas 1.000 hektar di kawasan itu dihibahkan untuk Kodam VI Mulawarman.

Baca juga: Cerita Wari, Pemilik Lahan yang Dikontrak ACT untuk Peternakan Kambing di Blora

Namun warga mengklaim bahwa lahan tersebut telah lebih dulu diduduki sejak tahun 1965. Bahkan sebagian besar lahan sudah ada yang bersertifikat.

“Tahun 1965 Kampung Toraja ini sudah berdiri. Tahun 1969 warga sudah ada bercocok tanam. Tahun 1972 sudah ada segel tanah dan pematokan. Kalau mereka mengacu pada SK Gubernur itu lemah. Kalau memang seandainya ini punya mereka, kenapa enggak dari jaman dulu, kok baru sekarang di klaim, apalagi mereka itu institusi loh,” jelas Karninawati Iskandar, warga yang lahannya telah digusur.

Karninawati juga mengatakan bahwa SK Gubernur yang dikeluarkan tersebut juga terbilang lemah. Pasalnya jika mengacu isi SK tersebut, tanah yang diberikan kepada Kodam VI Mulawarman masuk dalam wilayah Kelurahan Karang Joang.

Diketahui tanah Transad tersebut dimulai dari kilometer 8 sampai ke kilometer 28. Di bagian ketiga di dalam SK tersebut tertulis bahwa, jika tanah tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka jatuhlah perjanjian itu.

“Sekarang selama ini TNI tidak pernah bercocok tanam, masyarakat yang buka lahan disini, dan masyarakat yang bercocok tanam. Kenapa saya bicara begini, saya putra daerah. Tanah saya digusur di sana, saya tidak terima. Saya punya catatannya, jam berapa tanah saya digusur dan jam berapa pertemuan di Kodam,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum RT 037 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur, Yohani Nani juga menyayangkan adanya pemblokiran pengurusan peningkatan status lahan atau sertifikat warganya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemblokiran tersebut disebut-sebut karena adanya surat sakti mengatasnamakan Pangdam VI Mulawarman.

“Tanah ini yang kami minta supaya dibuka blokirnya. Karena setiap kami mengajukan peningkatan surat-surat tanah kami itu ditolak oleh BPN, karena tanah itu sudah diblok. Kemudian denga kesewenang-wenangan dari oknum TNI Kodam VI Mulawarman itu tanah dan tanaman warga dengan seenaknya mereka gusur. Patok juga mereka gusur, dan mereka malah mengancam warga untuk keluar saja dari sini,” bebernya.

Sementara itu, Kapendam VI Mulawarman Kolonel M Taufik Hanif mengatakan, pihaknya telah mendapatkan hibah dari Pemprov Kaltim sesuai SK Gubernur.

Dari 1.000 hektar yang diberikan, 500 hektar sudah disertifikasi. Namun adanya keluhan dari warga RT 037 Kelurahan Manggar ini, Taufik menyebut bahwa pihaknya hanya berpatokan pada titik koordinat, bukan pada wilayah Kecamatan Balikpapan Utara ataupun Balikpapan Timur

“Kita patokannya adalah SK dari Gubernur. Jadi tanah yang diklaim itu masuk dalam koordinat tanah yang dihibahkan oleh Pemprov Kaltim. Jadi kita patokannya koordinat bukan wilayah,” tuturnya ditemui di kantornya pada Jumat siang (8/7/2022).

Taufik juga menjelaskan bahwa lahan tersebut memang untuk pembangun ketahanan pangan untuk menunjang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebelum melakukan pematokan, pihaknya mengklaim sudah menyosialisasikan kepada warga dan berkoordinasi dengan BPN.

“Apabila masyarakat ada yang keberatan silakan melakukan upaya hukum sesuai dengan jalur yang ada,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com