Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Lahan dengan Warganya, Seorang Kades di Sumsel Dihujani Tusukan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:19 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Sohidin (36), Kepala Desa Sukarya Lama, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilarikan ke rumah sakit dengan luka tusukan di bagian perut dan dada. 

Ia mendapatkan tusukan seusai terlibat percekcokan dengan warganya sendiri.

Dari kejadian tersebut, tersangka Zainal Arpan (50) yang menjadi pelaku tunggal kini ditahan di Polres Musirawas setelah ditangkap petugas.

Baca juga: Berkelahi karena Rebutan Pacar, Seorang Pemuda Ditusuk di Mal Palembang

Namun, Zainal harus mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/4/2022) saat korban Sohidin sedang menebas rumput di lahan miliknya.

Namun, saat bersamaan, datang pelaku Zainal dan mengaku bahwa lahan yang ditebas itu adalah miliknya.

"Korban mengatakan bahwa lahan itu miliknya dan memiliki sertifikat resmi. Lahan itu juga ternyata diklaim milik pelaku sehingga terjadi perdebatan," kata Dedi, Kamis (30/6/2022).

Saat terjadi percekcokan, Zainal rupanya telah lebih dulu membawa senjata tajam untuk menganiaya Sohidin.

Baca juga: Buntut 2 Nakes Ditusuk OTK, Pelayanan Puskesmas Saifi Sorong Selatan Ditutup Sementara

Kepala desa itu pun roboh dengan bersimbah darah setelah beberapa kali ditusuk pelaku.

"Korban mengalami luka tusuk di dada," jelas Kasat.

Usai kejadian, Zainal pun langsung melarikan diri. Namun, keberadaannya terendus polisi ketika sedang bersembunyi tak jauh dari rumahnya.

Ketika penangkapan berlangsung, tersangka Zainal menyerang petugas menggunakan parang.

Hal itu membuat polisi meletuskan senjata api dan mengenai perut serta kakinya sehingga tersangka pun berhasil dilumpuhkan.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas. Tapi tersangka malah balik menyerang, sehingga kita terpaksa melumpuhkannya," jelas Kasat.

Atas perbuatannya,  Zainal dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa senjata yang digunakan untik melukai korban sudah kami amankan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com