Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Laka Maut Muara Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang Divonis 9 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah

Kompas.com - 07/07/2022, 23:03 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Sopir truk kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, Muhammad Ali, dijatuhi vonis 9 tahun di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (7/7/2022).

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Ali dengan hukuman 12 tahun penjara. Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa Muhammad Ali memilih menerima putusan itu.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi KNKT Soal Kecelakan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang

Kepala Seksi Pidana Umum, Handaya mengaku masih mempertimbangkan terhadap upaya hukum selanjutnya, apakah akan melakukan banding atau menerima sepenuhnya vonis majelis hakim. JPU saat ini memiliki waktu 7 hari untuk menentukan sikap.

"Kami selaku jaksa penuntut umum masih menunggu petunjuk dari pimpinan (Kepala Kejari), apakah akan banding atau menerima putusan," katanya.

Handaya mengatakan dalam aturan, untuk vonis 9 tahun itu di atas dua pertiga tuntutan JPU sudah dapat diterima. Hanya saja menurutnya kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Sejauh ini ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan yang terjadi pada Januari lalu itu menewaskan lima orang, dengan puluhan lainnya luka-luka.

Muhammad Ali yang mengendarai truk kontainer bermuatan 20 ton kapur pembersih kehilangan kendali akibat rem blong.

Kondisi jalan menurun ditambah kendaraan yang tengah menunggu traffic light membuat tabrakan tak terhindarkan.

Empat pengguna jalan tewas di tempat, sementara satu korban mengembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah satu bulan dirawat.

Baca juga: Sopir Truk Maut Kasus Kecelakaan di Rapak Segera Diadili

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com