Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTT Kirim 28.826 Ekor Sapi ke Sejumlah Daerah untuk Kebutuhan Idul Adha

Kompas.com - 07/07/2022, 21:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 28.826 sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Adha.

Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan pada Dinas Peternakan NTT, Edy Djuma mengatakan, sapi tersebut dikirim ke beberapa daerah di Kalimantan dan DKI Jakarta.

"Jumlah sapi itu kita kirim mulai dari Januari hingga Mei 2022," ujar Edy kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022) malam.

Baca juga: Sapi Ongole Sumbangan Jokowi untuk Warga Maluku Dipastikan Sehat

Sedangkan, untuk Bulan Juni dan Juli, Edy mengaku belum mendata secara detail.

Menurut Edy, kuota sapi yang diantarpulaukan ke sejumlah daerah di Indonesia sejak Januari hingga Desember 2022 mendatang sebanyak 63.554 ekor. Sehingga, sisa kuota sapi yang akan diantarpulaukan berjumlah 34.728 ekor.

Baca juga: Cerita Nurhayati Penjual Sapi Kurban, Tak Mampu Penuhi Pesanan Pelanggan di Tengah Wabah PMK

Edy menjelaskan, sapi sebanyak itu berasal dari 14 dari 22 kabupaten dan kota di NTT, dengan jumlah terbanyak dari Kabupaten Kupang sebanyak 18.500 ekor, Timor Tengah Utara 2.650 ekor dan Malaka 2.450 ekor.

Selain sapi, kata Edy, para peternak di NTT juga mengirim kerbau dan kuda ke sejumlah tempat yang sudah ada pasarnya.

"Total kuda yang sudah diantarpulaukan 1.591 ekor dan  kerbau 1.876 ekor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com