Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Kata Kapolda Maluku

Kompas.com - 05/07/2022, 16:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya perintahkan kepada penyidik agar menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Latif kepada wartawan di Ambon, Selasa (5/7/2022).

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Maluku, khususnya di Kota Ambon, banyak terungkap dalam beberapa pekan terakhir. Ironisnya, para pelaku kekerasan seksual itu adalah orang terdekat korban.

Baca juga: Ayah di Ambon yang Laporkan Putrinya Diperkosa Ternyata Juga Pemerkosa

Dua kasus terakhir, ada dua pelaku yang tega memerkosa putri kandungnya sendiri.

Terkait dengan dua kejadian tersebut, Latif mengaku sangat menyayangkan kejadian itu. Sebab, para pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.

“Ini sangat disayangkan sekali,” ujarnya.

Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas

Menurut Latif, perbuatan para pelaku kejahatan seksual itu tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi. Sebab, perbuatan para pelaku telah merusak dan menghancurkan masa depan generasi bangsa di Maluku.

“Ini tidak boleh ditoleransi sebab mereka ini telah merusak generasi bangsa,” katanya.

Polda Maluku sendiri, tambah Latif, saat ini telah berupaya untuk menghilangkan trauma anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual. Caranya, Polda Maluku telah membentuk tim trauma healing untuk penanganan anak korban kekerasan seksual.

“Jadi anak-anak ini akan menjalani trauma healing,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

Terakhir, korban diperkosa di rumahnya pada 22 Juni 2022 lalu.

Selain diperkosa ayahnya, korban juga diperkosa oleh seorang pria berusia 45 tahun berinisial OR di beberapa penginapan di Ambon saat korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Pemerkosaan yang dilakukan OR terhadap korban terjadi pada tanggal 27, 28 dan 30 Juni 2022.

Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com