SALATIGA, KOMPAS.com - Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Salatiga, Jawa Tengah, terus mengintensifkan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan. Selasa (5/7/2022), penertiban dilakukan di area Pasar Raya I.
Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (Kabid PKL) Dinas Perdagangan Kota Salatiga Aditya Bagas Ranggajaya mengatakan, masih banyak pedagang yang berjualan di tempat tidak sesuai ketentuan, terutama di badan jalan.
Baca juga: Oknum ASN Pengadilan Agama Diduga Perkosa Pelajar Peserta PKL
"Hampir 90 persen pedagang di badan jalan itu memiliki kios resmi di dalam pasar. Kalau mereka terus membandel akan ada sanksi, pertama diberi surat peringatan," jelasnya.
Jika para pedagang mengabaikan peringatan yang diberikan, Surat Izin Penempatan (SIP) atau izin kios resmi mereka akan dicabut. "Tanpa memiliki SIP, mereka akan menjadi pedagang ilegal," kata Rangga.
Menurut Rangga, kios tempat berjualan resmi terhitung ramai pembeli. Namun karena ikut-ikutan pedagang yang ada di jalan, mereka memilih meninggalkan kios dan berjualan di jalan.
Rangga mengungkapkan, meski berjualan di dalam kios, pedagang tetap memiliki pelanggan. "Kalau di jalan sudah pasti melanggar dan akan terus ditertibkan Satpol PP Kota Salatiga," ungkapnya.
Seorang pedagang, Siti Kotijah mengatakan sudah sering berpindah-pindah lokasi berjualan. "Saya jualan sudah 35 tahun, sering juga kena penertiban. Tapi saya tetap akan mematuhi aturan dari pemerintah," ujarnya.
Sementara Kasi Linmas Satpol PP Kota Salatiga Sigit mengatakan saat ini penertiban yang dilakukan masih tahap sosialisasi.
"Sementara kita data dan peringatan agar tidak melanggar aturan, kalau masih jualan di jalan nanti akan ada tindakan yang lebih tegas," paparnya.
Baca juga: Penertiban PKL di Lumajang Jelang Porprov Jatim, Pedagang: Tebang Pilih
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.