SEMARANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Semarang ancam bakal merobohkan lapak penjualan hewan kurban jika masih ditemukan hewan kurban positif penyakit mulut dan kuku (PMK) dijual.
Ancaman terhadap merupakan buntut dari temuan sebelumnya, terdapat enam hewan kurban yang masih dijual meski positif PMK
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada satu lapak di Jalan Trangkil, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah yang menjual hewan kurban positif PMK.
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Temukan 6 Sapi Positif PMK Masih Dijual Bebas
"Hampir semua yang dijual positif PMK," jelasnya kepada awak media, Jumat (1/7/2022).
Selain itu, penjual tersebut juga tak memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas terkait. Ancaman tersebut adalah tindakan tegas dari pemerintah untuk memutus rantai PMK.
"Ini agar virus PMK tak menyebar. Makannya kita harus tegas," kata dia.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso menambahkan, pemerintah sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menangani peredaran hewan di Jawa tengah.
"Perbatasan kabupaten dan kota di Jawa tengah akan dilakukan pengawasan," ucapnya.
Dalam hal ini, dia mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang sudah aktif melakukan yustisi untuk menanggulangi penyebaran virus PMK.
"Langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol-PP bagi para pedagang dan peternak dirasa sangat tepat,"imbunya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya virus PMK. Untuk itu, dia meminta agar yustisi lebih diintensifkan lagi.
"Kami apresiasi Pemerintah Kota Semarang yang aktif melakukan monitoring," imbuhnya.
Baca juga: Peternak di Lombok Barat Keluhkan Harga Sapi Turun hingga Rp 5 Juta Imbas PMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.