MATARAM, KOMPAS.com- Angka kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mencatat, pada Selasa 28 Juni 2022 sebanyak 50.184 ekor ternak terserang PMK.
Kasus tersebut tersebar di semua kabupaten kota di Pulau Lombok.
Baca juga: Saat Menteri Sandiaga dan Wali Kota Mataram Joget bersama Penari Gandrung di Loang Baloq
Adapun data kabupaten kota yang tingkat tertinggi hingga terendah terserang PMK yakni, Kabupaten Lombok Tengah dengan kasus 18.561ekor, kemudian Lombok Timur dengan 12.379 ekor.
Disusul kemudian Lombok Barat 10.053 ekor, Lombok Utara dengan 8.217 ekor dan Kota Mataram sebanyak 524 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTB Muslih mengakui, penyebaran PMK di Lombok sangat tinggi.
"Data kita hari Selasa kemarin sudah mencapai 50.184 ekor ekor kasus PMK," kata Muslih Rabu (29/6/2022)
Baca juga: Saat Dalang Cilik Perempuan Sambut Kedatangan Menteri Sandi di Lombok Barat
Muslih menyampaikan, meski cepat menular angka kesembuhan penyakit PMK juga tinggi hampir sepadan dengan jumlah yang masih sakit.
"Angka kesembuhannya juga cukup lumayan tinggi sekitar kalau kita lihat sama sama-sama 50 persen, dari total kasus tadi yang sudah sembuh 24.619, masih sakit 25.430 ekor," kata Muslih.
Baca juga: Cerita Riski, Marshal yang Ditabrak Crosser MX2 di Sirkuit Samota: Leher dan Pinggang Saya Sakit