Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Serang "Titip" Siswa di PPDB Banten, Ombusdman: Masuk Malaadministrasi

Kompas.com - 28/06/2022, 15:54 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Banten menyayangkan adanya surat rekomendasi  dari Wali Kota Serang Syafrudin untuk menitipkan salah satu calon peserta didik baru di SMAN 1 Kota Serang.

Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten mengatakan, adanya surat rekomendasi tersebut bertentangan dengan semangat PPDB yang berkeadilan sesuai dengan Permendikbud 1 Tahun 2021.

"Bisa masuk jenis malaadministrasi penyalahgunaan wewenang," kata Zainal kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Alasan Wali Kota Serang Buat Surat Titip Siswa di PPDB Banten

Menurut Zaenal, sebagai seorang pejabat publik, apalagi pemimpin dan kepala daerah, sudah sepatutnya memberi contoh bagi masyarakat.

Caranya, dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta keadilan yang bertanggung jawab.

"Hormati para penyelenggara PPDB yang sudah berupaya keras menjaga agar proses berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Zaenal.

Untuk itu, lanjut Zaenal, Ombudsman meminta para kepala daerah, pejabat publik, pemimpin ormas, serta seluruh pihak yang berkepentingan agar patuh kepada mekanisme yang sudah ditentukan.

Baca juga: Viral Surat Rekomendasi Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB SMAN 1 Kota Serang

Zaenal menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten perlu merespons dan menyikapi hal ini dengan jelas dan tegas.

"Nyatakan bahwa hanya calon-calon siswa yang mengikuti dan memenuhi kriteria yang sudah dipersyaratkan sesuai Permendikbud, Pergub, dan juklak juknis yang dapat diterima," tutur dia.

Sebelumnya, sebuah foto memperlihatkan surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin agar menerima salah satu calon siswa yang mengikuti PPDB SMAN 1 Kota Serang.

Dalam foto tersebut terlihat, di bagian atas terdapat kop surat burung garuda bertuliskan WALIKOTA SERANG. Surat tersebut diunggah akun twitter @dawiguna.

Surat rekomendasi itu ditandatangani Syafrudin dengan jabatan Wali Kota Serang. Ia meminta SMAN 1 Kota Serang membantu salah satu calon peserta didik baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Resmi Usung Bos PSIS Maju di Pilkada Semarang 2024

Demokrat Resmi Usung Bos PSIS Maju di Pilkada Semarang 2024

Regional
Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan

Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan

Regional
Pengangguran di Banyumas Capai 58.000 Orang, Didominasi Gen Z

Pengangguran di Banyumas Capai 58.000 Orang, Didominasi Gen Z

Regional
Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Retribusi Naik 3 Kali Lipat, Pedagang Pasar Wage Purwokerto Protes

Regional
Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Warga Desa di Maluku Tengah Serahkan Senjata Api ke Anggota TNI

Regional
Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap

Regional
Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Begini Kondisi 9 Penumpang Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo

Regional
Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Regional
Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Penganiaya Santriwati di Inhil Ditangkap, Korban Dipukuli karena Melawan Saat Ingin Diperkosa

Regional
Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Ikuti SE Kemendagri, Pemkab Blora Batalkan Pelantikan 22 Pejabat

Regional
Buruh di Palembang soal Tapera: Memberatkan Pekerja

Buruh di Palembang soal Tapera: Memberatkan Pekerja

Regional
Diduga Aniaya Istri, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Penjara 5 Tahun

Diduga Aniaya Istri, Oknum Polisi di Sulsel Terancam Penjara 5 Tahun

Regional
2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

2 Santri Klaten Terseret Arus Usai Rafting di Kali Elo Magelang, 1 di Antaranya Tewas Tenggelam

Regional
Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Mengapa Aparat TNI/Polri Sempat Menduduki RSUD Paniai Papua Tengah?

Regional
Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com