Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Anggota Polda Maluku yang Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Kompas.com - 26/06/2022, 09:23 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, Aipda AS, terancam dipecat karena terlibat dalam bisnis narkoba. 

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW dan seorang pria lainnya, MFL, di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada 17 Juni lalu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menegaskan, tidak akan melindungi anak buahnya yang telah melakukan pelanggaran berat tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” ujar Cahyo. 

Baca juga: Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Cahyo mengungkapkan, anak buahnya itu seharusnya berjuang memberantas peredaran narkoba dan bukan sebaliknya menjadi beking atau terlibat dalam peredaran narkoba di Maluku.

Ia mengaku kesal karena ada oknum polisi yang mau diperintah oleh bandar narkoba dengan iming-iming uang.

“Penegak hukum di bidang narkoba kenal sama bandar dan bisa disuruh sama bandar, sedih nggak kira-kira,” katanya.

Sanksi berat

Cahyo memastikan sanksi berat hingga ancaman pemecatan dari dinas kepolisian kepada AS apabila terbukti bersalah.

“Apabila terbukti dalam proses hukum, maka sanksinya akan diberikan seberat-beratnya sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

Ia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan hak rehabilitasi bagi AS. 

Menurut Cahyo, seorang pengguna narkoba hanya akan direhabilitasi apabila sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Kalau untuk AS ini kita tidak akan berikan, termasuk juga untuk mereka yang terlibat dan telah berulang kali melakukan perbuatannya, seperti residivis,” katanya.

AS sebelumnya ditangkap bersama RW dan MFL di sebuah kamar. Saat penangkapan itu, junior AS yang juga anggota kepolisian berada di dalam kamar tersebut.

Baca juga: 10 Rumah Warga di Ambon Rusak Tertimpa Longsor

Namun, anggota polisi yang merupakan junior AS itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi hanya menemukan barang bukti sabu 13,85 gram dan total 40 gram yang diambil dari jasa pengiriman.

Sebelum ditangkap, pemilik sabu, RW, ternyata telah menjual sebagian besar sabu. Saat ini, para pemesan barang haram tersebut masih terus diselidiki oleh polisi.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com