KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinial MAR alias Miken (18).
Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu, ditangkap karena mencabuli MEM (13), siswi SMP yang tinggal di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Kita tangkap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/134/VI/2022 /Sektor Kelapa Lima," ujar Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2022) pagi.
Baca juga: Ingin Bertemu Anak di Timor Leste, Ibu Asal Kupang Dideportasi karena Lewat Jalur Ilegal
Krisna menyebut, kasus tersebut dilaporkan kerabat korban berinisial MM (46) ke Polsek Kelapa Lima.
Korban dicabuli selama dua hari yakni pada Selasa (21/6/2022) hingga Rabu (22/6/2022) di tempat kos pelaku di Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu lanjut Krisna, pelaku mengajak korban ke tempat tinggalnya sejak Selasa dan tidak pulang hingga Rabu.
Kakak kandung korban berinisial FM mendapat informasi korban berada di tempat tinggal pelaku.
FM pun mencari keberadaan korban dan menemukan adiknya itu di dalam kamar kos milik pelaku. Saat itu, FM memergoki pelaku dalam keadaan telanjang bulat.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Ternyata Ini Peran Istri Kepsek yang Jadi Tersangka
Melihat itu, FM kemudian membawa korban dan pelaku untuk menemui ayah kandung korban di tempat kerja. Mereka kemudian bersama-sama menuju rumah orangtua korban.
Setelah tiba di rumah orangtua korban, pelaku menceritakan dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban selama dua hari," ungkapnya.
Setelah itu, orangtua korban bersama keluarga datang dan membuat laporan di Polsek Kelapa Lima.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam dan Melawan Saat Ditilang, Pria di Kupang Ditahan
Usai membuat laporan polisi, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Korban kemudian diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Polisi juga sudah mengamankan pelaku dan ditahan di sel Polsek Kelapa Lima, untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.