Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Gaji 1.682 PPPK Serang, DPRD: Pandeglang Jual Radis, Lebak Jual Aset, Kami Apa Saja yang Bisa Dijual

Kompas.com - 23/06/2022, 05:41 WIB
Reni Susanti

Editor

SERANG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Serang mengaku sedang memutar otak untuk mencari solusi pembayaran gaji 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang 6 bulan belum dibayar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti mengatakan, pihaknya berusaha memfasilitasi dan memperjuangankan PPPK. Bila Pemda tidak memiliki dana, maka harus dicari solusi bagaimana baiknya.

"Karena untuk tuntutan dari PPPK ini jugakan hanya tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan kita bisa memenuhinya dan bisa mencarikan uangnya, dan akan kita bahas di banggar untuk masukan ini," ujar Sujai dikutip dari Tribunnews, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: 1.682 PPPK Belum Digaji 6 Bulan, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkab Serang Lemah Birokrasi

Namun bila tidak menemukan solusi dan memang tidak ada anggaran sama sekali, maka tidak menutup kemungkinan akan mengorbankan anggaran lainnya.

"Pandeglang menjual kendaraan dinas dan Lebak menjual aset dan InsyaAllah Kabupaten Serang saya akan berkonsultasi dulu keterkaitan aset yang ada di kabupaten serang, apa saja yang bisa dijual dengan waktu yang cepat," katanya.

"Kalau memang tidak ada menyisir anggaran yang lain-lain untuk dikumpulkan dan di-recofusing dari anggaran-anggaran yang lain," lanjutnya.

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Ia juga berharap, masih ada sisa-sisa anggaran yang dapat dikumpulkan menjadi satu, dan bisa mencukupi untuk PPPK di tiga bulan terakhir ini.

"Ini kita namanya berusaha dan ini kan sudah ada yang melakukan di daerah tetangga menjual aset dari randis."

"Tapikan kalau di Pemkab belum tentu cukup karena memang kendaraan radis di Pemkab jugakan hanya ada beberapa saja," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya belum mempunyai anggaran untuk menggaji PPPK.

Ia menjelaskan, saat perekrutan PPPK, pihaknya beranggapan gaji mereka ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan

Namun, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan bahwa gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Saat itu kami beranggapan gajinya dari pusat, sehingga kami tidak menganggarkan gaji PPPK di tahun ini,” katanya saat ditemui di SDN Cilengo, Padarincang, kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan, untuk menggaji 1.682 tenaga PPPK, butuh anggaran sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.

Sementara, kondisi keuangan Pemkab Serang sangat minim dan tidak memungkinkan.

"Jika tidak ada anggarannya apa yang akan diberikan. Dengan anggaran yang harus diberikan kurang lebih sekitar Rp98 miliar dalam satu tahunnya," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aset Pemkab Serang Akan Dijual Jadi Solusi Bayar Gaji PPPK Guru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com