Salin Artikel

Bayar Gaji 1.682 PPPK Serang, DPRD: Pandeglang Jual Radis, Lebak Jual Aset, Kami Apa Saja yang Bisa Dijual

SERANG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Serang mengaku sedang memutar otak untuk mencari solusi pembayaran gaji 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang 6 bulan belum dibayar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti mengatakan, pihaknya berusaha memfasilitasi dan memperjuangankan PPPK. Bila Pemda tidak memiliki dana, maka harus dicari solusi bagaimana baiknya.

"Karena untuk tuntutan dari PPPK ini jugakan hanya tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan kita bisa memenuhinya dan bisa mencarikan uangnya, dan akan kita bahas di banggar untuk masukan ini," ujar Sujai dikutip dari Tribunnews, Kamis (23/6/2022).

Namun bila tidak menemukan solusi dan memang tidak ada anggaran sama sekali, maka tidak menutup kemungkinan akan mengorbankan anggaran lainnya.

"Pandeglang menjual kendaraan dinas dan Lebak menjual aset dan InsyaAllah Kabupaten Serang saya akan berkonsultasi dulu keterkaitan aset yang ada di kabupaten serang, apa saja yang bisa dijual dengan waktu yang cepat," katanya.

"Kalau memang tidak ada menyisir anggaran yang lain-lain untuk dikumpulkan dan di-recofusing dari anggaran-anggaran yang lain," lanjutnya.

Ia juga berharap, masih ada sisa-sisa anggaran yang dapat dikumpulkan menjadi satu, dan bisa mencukupi untuk PPPK di tiga bulan terakhir ini.

"Ini kita namanya berusaha dan ini kan sudah ada yang melakukan di daerah tetangga menjual aset dari randis."

"Tapikan kalau di Pemkab belum tentu cukup karena memang kendaraan radis di Pemkab jugakan hanya ada beberapa saja," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya belum mempunyai anggaran untuk menggaji PPPK.

Ia menjelaskan, saat perekrutan PPPK, pihaknya beranggapan gaji mereka ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Namun, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan bahwa gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Saat itu kami beranggapan gajinya dari pusat, sehingga kami tidak menganggarkan gaji PPPK di tahun ini,” katanya saat ditemui di SDN Cilengo, Padarincang, kabupaten Serang, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan, untuk menggaji 1.682 tenaga PPPK, butuh anggaran sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.

Sementara, kondisi keuangan Pemkab Serang sangat minim dan tidak memungkinkan.

"Jika tidak ada anggarannya apa yang akan diberikan. Dengan anggaran yang harus diberikan kurang lebih sekitar Rp98 miliar dalam satu tahunnya," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aset Pemkab Serang Akan Dijual Jadi Solusi Bayar Gaji PPPK Guru

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/054118278/bayar-gaji-1682-pppk-serang-dprd-pandeglang-jual-radis-lebak-jual-aset-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke