Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Pecah Kartu Keluarga dalam Satu Alamat di Jember

Kompas.com - 17/06/2022, 20:21 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Umumnya Kartu Keluarga (KK) memuat susunan anggota keluarga, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

Namun bagi anggota keluarga yang telah dewasa, adakalanya mereka menginginkan pecah Kartu Keluarga atau memiliki Kartu Keluarga yang terpisah.

Biasanya pecah Kartu Keluarga dilakukan bagi anggota keluarga yang baru menikah.

Tetapi, pecah Kartu Keluarga juga dapat dilakukan untuk anggota keluarga yang belum menikah. Bahkan, pecah Kartu Keluarga juga dapat dilakukan untuk anggota keluarga yang memiliki alamat yang sama.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online dan Akta Lahir Secara Mandiri

Pecah Kartu Keluarga dilakukan untuk kemudahan proses pengurusan administrasi, beasiswa, bantuan sosial dan kebutuhan lainnya.

Kartu keluarga tidak selalu terdiri dari susunan anggota keluarga. Kartu Keluarga juga dapat menyebutkan hanya satu anggota keluarga.

Berikut ini syarat dan cara pecah Kartu Keluarga dalam satu alamat.

Syarat Pecah Kartu Keluarga dalam Satu Alamat

  • Fotokopi Kartu Keluarga lama
  • Wajib berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin yang dibuktikan melalui e-KTP
  • Fotokopi buku nikah/Akta Perkawinan, bagi yang sudah menikah namun belum tercatat di Kart Keluarga.

Baca juga: Cetak Kartu Keluarga Tanpa Perlu ke Dukcapil, Ini Caranya

Cara Pecah Kartu Keluarga dalam Satu Alamat

Pengurusan pembuatan Kartu Keluarga akan dilakukan melalui layanan WhatsApp (081131181184), sebagai berikut.

  • Lakukan chat ke admin dengan bahasa baik dan sopan.
  • Sampaikan keperluan pecah Kartu Keluarga dengan alamat yang sama. Admin akan memberikan link untuk upload berkas persyaratan.
  • Upload berkas persyaratan sesuai dengan kolom yang tersedia dengan format file JPG/JPEG dengan ukuran di bawah 1 MB.
  • Admin akan meminta alamat email dan nomor telpon. Pastikan bahwa nomor tersebut masih benar-benar aktif dan masih digunakan.
  • Konfirmasi yang diberikan oleh admin apabila Adminduk telah selesai. Ikuti instruksi dari admin tentang pengambilan dan penyerahan berkas persyaratan.
  • Jika Adminduk telah diterima melalui email atau sms bisa langsung dicetak percetakan (rekomendasi cetak : kertas HBS A4 dengan berat 80 gram).

Sumber:

dispendukcapil.jemberkab.go.id

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com