Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bandung Barat Cabuli Keponakan Berusia 5 Tahun, Diming-imingi Es Krim dan Main Ponsel

Kompas.com - 16/06/2022, 17:52 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - ES (27) mendekam di jeruji besi setelah melakukan aksi bejadnya pada keponakannya yang masih berusia 5 tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ES diamankan di tempat tinggalnya di Kampung Lebak Muncang, Desa Cilampeni, Kecamatan katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tanpa perlawanan.

"Jajaran kami menerima laporan tanggal 24 April 2022 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kita melakukan penangkapan, penahanan, dan dijadikan tersangka pada 9 Juni 2022," katanya di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Dicambuk 25 Kali dan Penjara 5 Bulan

Awalnya, Ibu korban KR (20) menitipkan korban ke rumah tersangka yang memang merupakan pamannya korban.

KR menitipkan korban sejak Januari 2022 hingga Maret 2022. Pada rentan waktu tersebut, tersangka menjalankan aksi bejadnya.

"Tersangka melakukan aksinya di rumahnya sendiri dan secara sengaja menyentuh kemaluan korban, karena tersangka ini di titipkan korban, jadi ada kesempatan," ujarnya.

Tersangka, mengiming-imingi akan membelikan es krim dan diberi waktu bermain handphone.

"Tersangka juga mengancam korban, kalau korban melaporkan maka akan dimarahi olehnya," terangnya.

Baca juga: Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang

Kusworo menyebut, tersangka melakukan aksi bejadnya selama 4 kali sepanjang Januari hingga Maret 2022.

"Karena korban merasa tertekan, korban mengadu pada orangtuanya dan langsung melaporkan ke Polresta Bandung," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sempat Viral di Twiter

Kasus pencabulan tersebut, sempat viral di media sosial Twitter.

Kusworo yang tak menyebutkan akun Twitter dan nama pemilik akun. Akun tersebut mempertanyakan status yang bersangkutan (tersangka).

"Betul, sempat ramai di Twitter, dan munculnya pada 15 Juni 2022, mempertanyakan kasus tersebut. Padahal jauh sebelum ramai di Twitter, tanggal 24 April kami melakukan penyelidikan dan tanggal 9 Juni 2022 kami melakukan penangkapan kepada tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bengkulu Tangkap Pelaku Cabul Buronan Polres Lampung Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Regional
Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Regional
Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Regional
Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com