Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Balikpapan Dilaporkan Mencurigakan, Saat Digerebek Ternyata Tempat Pengedar Narkoba

Kompas.com - 13/06/2022, 16:01 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kawasan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi wilayah yang rawan peredaran narkotika hingga saat ini. Pasalnya, beberapa kali petugas mengungkap di lokasi ini dari kelas teri hingga kelas kakap.

Polisi pun kembali menangkap seorang pria berinisial HE (39) yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Balikpapan Barat.

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat pada Minggu (12/6/2022) saat sedang melaksanakan patroli rutin. Kala itu petugas melihat rumah yang menurut informasi dari masyarakat sekitar sering terdapat aktivitas mencurigakan di dalamnya.

"Informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Pandansari, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Dari informasi itu unit opsnal bergerak memastikan kondisi rumah tersebut," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto kepada Kompas.com pada Senin (13/6/2022).

Baca juga: Bantah Kematian Tahanan Narkoba Dianiaya Petugas, Polisi: Karena Serangan Jantung

Benar saja, saat dilakukan pengecekan di rumah tersebut terdapat orang yang mencurigakan yakni HE. Saat dilakukan pengecekan fisik serta area kamar, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,60 gram.

"Petugas mendapati satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat tujuh plastik flip bening berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 6,60 gram. Lalu ditemukan juga satu buah sedotan sendok takar sabu dan 27 buah plastik flip bening kosong," ungkapnya.

Saat ditanya petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JM. Polisi pun membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Tahanan Narkoba Meninggal Sehari Setelah Ditangkap, Keluarga Curiga Dianiaya Polisi

Saat dilakukan pemeriksaan urin, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Regional
Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Regional
Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Regional
2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

Regional
Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Regional
Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com