BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi angkat bicara terkait kematian seorang tahanan narkoba berinisial S (31) saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo membantah jika kematian S dikarenakan dianiaya oleh anak buahnya.
Sabana mengatakan, S meninggal dunia karena serangan jantung berdasarkan hasil rekam medis yang dikeluarkan RS Bhayangkara Banjarmasin.
Baca juga: Tahanan Narkoba Meninggal Sehari Setelah Ditangkap, Keluarga Curiga Dianiaya Polisi
"Foto rontgen menunjukkan pembengkakan jantung serta paru. Disimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat serangan jantung," ujar Kombes Sabana Atmojo kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).
Sabana juga mengatakan jika bukti rekam medik sudah berada ditangannya. Rekam medik itu berupa hasil laboratorium pemeriksaan terhadap S.
"Dari hasil pemeriksaan labolatorium, hasil EKG detak jantung lemah. Semua dokumen rekam mediknya kita ada," tegasnya.
Saat ditangkap, S kata Sabana sudah menunjukkan kondisi fisik yang menurun. S bahkan sempat mengeluh kepada petugas bahwa dirinya mengalami sesak nafas.
Setelah diberi perawatan dan obat, kondisi S berangsur stabil dan diputuskan dirawat jalan dan kembali dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk pemeriksaan.
Namun, pada Jumat malam sekitar Pukul 20:00 Wita, S kembali mengeluhkan sesak napas. Petugas pun kembali membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Disitulah petugas mendapatkan informasi dari dokter jaga bahwa kondisinya menurun drastis. Tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan narkoba berinisial S di Banjarmasin, Kalsel meninggal dunia sehari setelah penangkapan.
Keluarga korban mencurigai kematian S karena dianiaya oleh petugas.
Hal itu diperkuat oleh pengakuan istri korban, Sonia yang mengatakan bahwa suaminya sudah dipukuli saat penyergapan di rumahnya.
Keluarga juga menemukan kejanggalan kematian korban karena di tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam seperti habis dianiaya.
Selain itu, saat ditahan di Polresta Banjarmasin, keluarga juga dilarang menjenguk korban.
Keluarga korban baru mengetahui kematian korban saat diminta datang ke RS Bhayangkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.