Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Pemda Kosongkan Lahan Djayanti Mimika, Warga: Tak Pernah Ada Mediasi

Kompas.com - 11/06/2022, 20:31 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melayangkan surat kepada warga masyarakat di Kompleks Djayanti Jalan Yossudarso Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua.

Surat yang dikirimkan oleh Pemkab Mimika ini berisi peringatan ketiga kepada warga di Djayanti untuk mengosongkan area Djayanti sebelum 9 Juni 2022 dalam rangka menjalankan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Mimika dan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Mimika.

Pemda mengklaim bahwa lokasi Djayanti yang hampir sekitar 1 meter merupakan lokasi milik Pemda Mimika.

Baca juga: Ada Bayi Kembar Berusia 1 Hari Dalam Helikopter yang Jatuh di Mimika, Keduanya Selamat

Koordinator Djayanti, Suwardi mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga terkejut dengan surat permintaan untuk mengosongkan area Djayanti.

“Saya bersama warga kaget kok ada surat ketiga untuk mengosongkan tempat ini. Kami juga tidak tahu surat pertama dan kedua yang dikeluarkan pemda,” ungkapnya kepada Kompas.com di Kompleks Djayanti, Sabtu (11/6/2022).

Suwardi menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada mediasi oleh Pemda Mimika untuk membicarakan mengenai objek lokasi Djayanti yang akan dikosongkan.

“Kami belum bertemu dengan Pemda Mimika untuk mediasi membicarakan rencana pengosongan dan penggusuran yang akan dilakukan oleh pemda terhadap bangunan milik warga di sepanjang Djayanti,” jelasnya.

Baca juga: Lahan Gambut Terbakar, Sebagian Wilayah Mukomuko Bengkulu Diselimuti Kabut

Tinggal puluhan tahun

Suwardi membeberkan bahwa bangunan yang ada di sepanjang Djayanti adalah bangunan ruko dan rumah warga yang digunakan untuk melakukan aktivitas perekonomian sehari-hari. Apalagi warga sudah bertahun-tahun menghuni area tersebut.

Lokasi lahan yang ada di Djayanti sekitar 1 hektar. Di atasnya terdapat usaha milik warga seperti warung makan, kios, ruko, pangkas rambut, bengkel dan lain sebagainya.

Usaha perekonomian yang dilakukan warga sepanjang jalan Djayanti ini memiliki izin dan selalu taat untuk membayar pajak maupun retribusi kepada Pemda Mimika.

“Kami ini sudah puluhan tahun tinggal di sini dan membuka usaha di sini. Ada yang sudah 20 tahun lebih berada di sini. Saya juga sudah 10 tahun berada di sini, makanya kami tetap mempertahankan bangunan ini,” katanya.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Potongan Kaki Manusia di Dekat Dermaga PPI Poumako Mimika

Ia meminta kepada Pemda Mimika untuk dapat memediasi pertemuan dengan warga pemilik bangunan yang ada disepanjang lokasi Djayanti, terkait rencana pengosongan lokasi tersebut.

Selain itu juga menyampaikan mengenai rencana dan tujuan pemda mengosongkan area Djayanti.

“Harus dimediasi terlebih dahulu kepada semua warga biar kita tahu tujuan pemda mengosongkan kami dari lokasi tersebut. Alasannya apa? Harus jelas disampaikan biar warga tahu. Bukan datang kasih surat lalu bilang kami kosongkan tempat ini,” ucapnya.

Baca juga: Kisah Suami Istri di Mimika, Berhari-hari Mendulang Emas, Keduanya Tewas Usai Terseret Banjir

Sementara itu, kuasa hukum warga, Jembris Wafom mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemda Mimika untuk menanggapi surat pengosongan tersebut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com