Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Resmi Digantikan di DPRD, Ini Sosoknya

Kompas.com - 09/06/2022, 21:51 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota barunya.

Kedua anggota DPRD yang dilantik yaitu Darwanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Waluyo Jati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora di ruang rapat paripurna pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Blora Ajukan Banding, Ganjar Pranowo Tetap Digugat

Usai pelantikan tersebut, Darwanto mengaku senang karena penantiannya selama beberapa bulan terakhir ini akhirnya dapat terlaksana.

"Kami bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses PAW saya," kata dia saat ditemui wartawan.

Namun, dirinya enggan mengomentari permasalahan yang sedang dihadapi partainya dengan eks Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja yang saat ini masih proses di pengadilan.

"Saya tidak ada komentar sampai di situ, karena itu adalah hak Pak Setiyadji dengan partai, jadi kami tidak ada komentar di dalam hal itu," terang dia.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PAW anggota DPRD Kabupaten Blora sempat tertunda beberapa bulan karena alasan teknis.

Darwanto sebagai anggota DPRD yang baru secara resmi menggantikan posisi Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Gugatan Eks Ketua DPC Gerindra Blora ke Ganjar Pranowo Telah Diputus, Begini Bunyinya

Setiyadji diberhentikan sebagai anggota DPRD karena eks ketua DPC Gerindra Blora tersebut dikeluarkan dari partai besutan Prabowo Subianto.

Hal tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada 28 Desember 2021 tersebut, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

Baca juga: PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar Belum Dapat Dilakukan, Ini Sebabnya

Tak terima dengan keputusan tersebut, Setiyadji selanjutnya menggugat sejumlah pihak. Antara lain, gubernur jawa tengah, bupati blora, ketua DPRD Blora, sekretaris DPRD Blora, ketua DPC Gerindra Blora, ketua KPU Blora, serta ketua Bawaslu Blora.

Saat ini proses tersebut telah sampai pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Setiyadji sendiri merupakan Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora, yang sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com