Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Indah Dhamayanti Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Pemkab Bima

Kompas.com - 07/06/2022, 10:22 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Lawan Institute Syahrul Rizal yang mengaku sebagai pemuda asli Bima.

Indah dilaporkan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menelan anggaran Rp 78,02 miliar.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pembangunan tempat ibadah itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.422.284.739,52.

Selain Bupati, Syahrul melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik HAK, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik, dan seorang direktur perusahaan.

Menanggapi dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang dilaporkan ke KPK, Pemkab Bima pun angkat bicara.

"Itu temuan administrasi, dan tidak terkait dengan Bupati. Salah alamat laporan itu, kan yang bertanggung jawab pengguna anggaran, PPK dan kontraktor," kata Kepala Bagian Humas Pemda Bima, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten, Suryadin melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).

Meski demikian, Suryadin membenarkan adanya temuan dalam hasil audit BPK terkait pengerjaan pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan ini meliputi tiga item, yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek, kekurangan volume, dan kelebihan pembayaran pajak.

Baca juga: Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung

Namun, temuan BPK tersebut ada yang bersifat administratif dan berpotensi merugikan negara mencapai Rp 8,4 miliar.

Suryadin memerinci, dari temuan tiga item itu yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek yang belum dibayar senilai Rp 832.075.708,95. Kata dia, jumlah tersebut akumulasi dari keterlambatan pekerjaan proyek selama 80 hari kalender.

Kemudian kekurangan volume pekerjaan konstruksi senilai Rp 497.481.748,58 dan kelebihan pembayaran pajak pertambahan sebesar Rp 7.092.727.273,00. Sehingga total temuan BPK NTB sebesar Rp 8,4 miliar.

“Soal temuan ini, sudah diklarifikasi dan meminta saran dari pihak terkait," tuturnya

Terkait temuan itu, lanjut Suryadin, Bupati Bima telah mengambil sejumlah langkah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menindaklanjuti dan memproses temuan BPK dalam penggunaan anggaran dengan melayangkan surat kepada kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Agung yakni, Direktur Utama PT Brahmakerta untuk melunasi kewajibannya.

"Atas permasalahan tersebut, pihak kontraktor sudah ada kesanggupan untuk memenuhi klausul kontrak. Penyelesaiannya mengacu kepada item yang ada dalam diktum kontrak," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com