Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 27 Kendi ke Kantor Ganjar, Ratusan Warga Wadas Gelar Ruwatan

Kompas.com - 06/06/2022, 22:41 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ratusan warga Wadas, Kabupaten Purworejo, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sambil membawa 27 kendi dan menggelar ritual Ruwatan Kendi.

Ruwatan sendiri adalah salah satu upacara dalam kebudayaan Jawa yang ditujukan untuk membuang keburukan atau menyelamatkan sesuatu dari sebuah gangguan.

Seseorang atau sesuatu yang telah diruwat diharapkan mendapat keselamatan, kesehatan, dan ketenteraman kembali dari yang kuasa.

Baca juga: Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Warga Desa Wadas Bawakan 27 Kendi ke Kantor Ganjar

Ratusan warga yang melakukan aksi tersebut sebagian besar merupakan Wadon Wadas, kelompok wanita Desa Wadas yang konsisten dalam menolak pertambangan.

Mereka menilai, pertambangan Quarry sebagai material pembangunan Bendung Bener akan merusak alam desa mereka.

Salah satu warga Desa Wadas, Siswanto mengatakan kegiatan kali ini juga dalam rangka menyambut Hari LIngkungan Hidup Sedunia.

Warga juga mengecam rencana penambangan Quarry yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini yang dikhawatirkan akan mematikan sumber mata air desanya.

"Kendi menjadi simbol penghormatan warga Wadas terhadap sumber air yang merupakan elemen penting bagi kehidupan. Sumber mata air itu akan terancam rusak, bahkan hilang apabila aktivitas pertambangan berhasil masuk ke Desa Wadas," kata Siswanto saat dihubungi usai aksi, Senin (6/6/ 2022)

Di depan kawat berduri yang di pasang oleh aparat di depan kantor Ganjar Pranowo, warga Wadas melakukan mujahadah.

Baca juga: Refleksi Kasus Wadas: Komunikasi dan Komunikasi

Setelah melakukan mujahadah, warga Wadas kemudian melakukan ruwatan kendi yang dilakukan oleh 27 Wadon Wadas yang berjalan beriringan bersama puluhan perempuan dari warga dan solidaritas di depan kantor gubernur.

Para Wadon Wadas tersebut berjalan dengan tenang sembari memegang kendi yang berisi air dari 27 mata air yang ada di Wadas.

Wadon Wadas kemudian duduk rapi menjaga kendi- kendi tersebut. Dua wadon Wadas yang memimpin ruwatan memanjatkan doa-doa suci demi tetap terjaganya 27 mata air di desa Wadas.

Setelah doa dipanjatkan, satu orang Wadon Wadas kemudian berjalan menuangkan air dari sebuah kendi kendi yang telah diberkati ke 27 kendi lainnya.

Proses tersebut kemudian diikuti oleh satu seorang perempuan yang membawa sekeranjang bunga setaman yang ditaburkan ke 27 kendi yang ada di depan pangkuan para wadon wadas.

"Kita memohon kepada Allah semoga gubernur jateng dibuka mata hati nya untuk bisa melihat bahwa tanah Wadas merupakan tanah subur dan sumber penghidupan warga Wadas sehingga tidak seharusnya tambang dilakukan di Wadas," katanya.

Baca juga: Jadi Miliarder Terima Ganti Rugi 6,5 M, Wahidin Warga Wadas Tetap Jadi Pencari Rongsokan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com