PRIA itu menampakkan wajah gembira. Narasi dalam video yang diunggah Kompas.com menyebutkan bahwa penduduk Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu menerima cukup banyak uang dari pemerintah.
Uang itu untuk ganti rugi tanahnya yang menjadi bagian dari area penambangan batu andesit seluas 124 hektar.
Batu andesit di lahan itu akan dikeruk untuk keperluan pembangunan waduk di Jawa Tengah bagian selatan.
Bendungan Bener adalah satu dari 48 proyek waduk yang ditetapkan pemerintah sebagai proyek strategis nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
Bendungan itu ditujukan untuk mengairi sawah seluas 15.000 hektar, memasok air baku sebanyak 1,60 meter per detik, dan membangkitkan tenaga listrik sebesar 6 MW.
Pembangunan bendungan senilai Rp 2 triliun itu merupakan tugas Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dilaksanakan oleh tiga BUMN, yaitu PT Brantas Abipraya, PT PP, dan PT Waskita Karya.
Pada Selasa, 8 Februari 2022 dan beberapa hari sesudahnya, Desa Wadas menjadi sorotan media regional dan nasional.
Pasalnya, telah terjadi kerusuhan saat 250-an aparat polisi, tentara dan Satpol PP mendatangi Desa Wadas.
Aparat itu mendampingi petugas pengukuran tanah milik warga yang bersedia tanahnya dimanfaatkan untuk keperluan penambangan batu andesit.
Para pemilik 353 bidang tanah menyetujui penambangan dan pemilik 264 bidang tanah menolak.
Sehari sebelum kejadian itu petugas berhasil mengukur 70 persen luas lahan yang perlu diukur untuk perhitungan ganti rugi.
Keterlibatan polisi dalam proses pengukuran lahan karena ada permintaan dari Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat No UM 0401.AG.3.4/45 tanggal 3 Februari 2022 tentang pengamanan pelaksanaan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Untuk mencegah konflik semakin parah karena menyangkut dua kelompok massa yang pro dan kontra penambangan, terjadilah penangkapan 60-an warga dan aktivis oleh Polres setempat.
Mereka tidak ingin dipaksa untuk melepaskan tanahnya karena beberapa pertimbangan, antara lain merusak ekosistem, berkurangnya kesuburan tanah, dan hilangnya sumber mata pencaharian.
Sikap warga itu diungkapkan melalui mural, coretan dan poster di tembok-tembok rumah, dinding jembatan, badan jalan, dll.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.