Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benang Kusut Persoalan Honorer di Daerah

Kompas.com - 06/06/2022, 06:17 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer di instansi pusat hingga daerah pada tahun 2023 mendatang. Hal ini menyusul adanya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 31 Mei 2022 lalu.

Hal ini pun menimbulkan penolakan dari organisasi tenaga honorer di daerah. Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat tidak setuju dan kecewa adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.

Dia pun ragu pemerintah mampu menyelesaikan masalah tenaga honorer di Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai 17.000 pegawai.

"Kami dibikin waswas oleh kebijakan itu. MenPANRB sudah memberikan arahan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan 28 November 2023. Secara logika, tidak akan selesai dalam jangka satu tahun," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ada SE MenPANRB, Gaji Honorer Aceh Utara dan Lhokseumawe Tahun 2023 Belum Dibahas

Bahkan sebanyak 15.000 tenaga honorer yang tergabung dalam FPNPB berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, pada 13 Juni 2022 mendatang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes adanya keputusan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

"Iyah benar akan ada aksi dengan estimasi masa 7.000 sampai 15.000 orang pada Senin depan tanggal 13 Juni 2022 mendatang," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022)

Pemda Dilema

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) pun terlihat dilema dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini. Meskipun ini sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat, pemda mengaku masih membutuhkan tenaga honorer. 

"Namun dalam perjalannya memang dilematis bagi Instansi Pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau lihat regulasi pegawai instansi pemerintah hanya dari PNS. Tetapi pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi oleh daerah. Namun oleh pusat dengan pemberian formasi yang sangat terbatas," sambung Aang.

Dia mengatakan ada risiko yang besar jika kebijakan tersebut dilaksanakan dan mengabaikan tenaga honorer yang masih bekerja.

Pertama, layanan pendidikan dan kesehatan akan terganggu. Keuda target pembangunan berpotensi tak tercapai.  

"Ketiga, pengangguran, kemiskinan akan bertambah," tuturnya. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pun menilai kebijakan ini merupakan kerugiaan baik bagi tenaga honorer maupun sekolah. Apalagi banyak tenaga honorer di bidang pendidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun.

"Kalau dihentikan kasihan. Bagi sekolah merasa kehilangan tidak ada pengganti," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana saat ditemui di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (3/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Listrik di Jambi Padam, 660.000 Pelanggan Terkena Dampak

Listrik di Jambi Padam, 660.000 Pelanggan Terkena Dampak

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Sore Ini, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Barat Daya

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Sore Ini, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Barat Daya

Regional
Kades di Magelang Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Ditangkap di Tempat Hiburan Banjarnegara

Kades di Magelang Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Ditangkap di Tempat Hiburan Banjarnegara

Regional
Soal Jokowi Tak Izinkan Kaesang Maju Pilkada, Gibran: Oh Iya, Enggak Boleh Ya

Soal Jokowi Tak Izinkan Kaesang Maju Pilkada, Gibran: Oh Iya, Enggak Boleh Ya

Regional
Setelah Gerindra, Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat PSI

Setelah Gerindra, Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat PSI

Regional
Si Pakam, Monyet yang Jadi Maskot Pilkada di Palembang

Si Pakam, Monyet yang Jadi Maskot Pilkada di Palembang

Regional
Wonogiri Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Wabup: Penyelenggaraan Pemerintahan Akuntabel

Wonogiri Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Wabup: Penyelenggaraan Pemerintahan Akuntabel

Regional
BMKG Imbau Warga Natuna Waspadai Cuaca Ekstrem

BMKG Imbau Warga Natuna Waspadai Cuaca Ekstrem

Regional
Sudah 2 Hari Listrik Hidup Mati di Aceh, Warga Merugi

Sudah 2 Hari Listrik Hidup Mati di Aceh, Warga Merugi

Regional
Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Regional
Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Regional
Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Regional
Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Regional
Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Regional
Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com