Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah Lagi, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 31/05/2022, 12:40 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Bripka Effan Tuharea, anggota Polri yang bertugas di unit Sabhara Polres Pulau Buru, Polda Maluku dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian.

Effan dipecat lantaran terbukti menikah lagi dengan seorang wanita meski sudah memiliki istri dan seorang anak.

Pemecatan Effan dari dinas kepolisian berlangsung dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja di lapangan upacara Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5/2022) pagi.

Baca juga: Protes Perdes, Tokoh Adat Segel Kantor Desa di Maluku Tengah

Menurut Egia, anak buahnya itu dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Polri karena memilih menikah lagi.

Effan diketahui telah menikah secara agama pada 31 Juli 2006 dan kemudian dilanjutkan dengan nikah dinas pada 16 Juli 2010 dengan Rahmi Tukuboya dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

“Namun terduga pelanggar menjalin hubungan dengan wanita lain bernama Rumila dan pada 3 Mei 2019 mereka menikah secara agama,” terang Egia kepada wartawan, Selasa.

Egia menegatakan perbuatan Evan itu telah melanggar ketentuan Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Effan dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca juga: Sebuah Angkot di Maluku Tenggara Ludes Terbakar, Polisi: Diduga Arus Pendek

Terkait pemecatan Effan, Egia meminta semua anggota Polri di Polres Pulau Buru untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab serta dapat menjaga etika sebagai anggota Polri.

Ia berharap agar sanksi pemecatan terhadap Bripka Effan dapat dijadikan pelajaran berharga bagi anggota lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

“Saya harapkan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini. Semoga Upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” katanya.

Baca juga: Bisnis Merkuri Ilegal di Maluku, Tersangka Kirim 19 Ton Selama 2 Tahun, Ditangkap Saat Distribusikan Barang

Sementara itu Effan tidak hadir dalam upacara sehingga anggota Provost Polres Pulau Buru membawa foto yang bersangkutan.

Foto Bripka Effan yang dibawa dalam upacara tersebut kemudian dicoret silang dengan menggunakan spidol oleh kapolres sebagai tanda pemecatan telah dilakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com