Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedai Kopi di Batam Digerebek Polisi, Bandar hingga Pemain Judi "Online" Ditangkap

Kompas.com - 30/05/2022, 19:32 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Kedai kopi Coyong Good Morning di Komplek Dian Center Blok D Nomor 15, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/5/2022) malam digerebek polisi.

Penggerebek yang dilakukan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang ini turut mengamankan salah satu bandar aplikasi judi online.

Tidak saja bandar, bahkan polisi juga mengamankan delapan orang lainnya terdiri dari pemain dan saksi yang ada kaitannya dengan judi online tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, Mantan Sekuriti di Batam Bobol Brankas Supermarket

 

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Rahman mengatakan, pelaku yang diamankan inisial AME (32) diduga sebagai bandar, sementara pelaku yang berstatus pemain berinisial HN dan berinisial H serta sejumlah saksi.

Ketiga pelaku ini tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip di kedai kopi tersebut.

"Terungkapnya kasus ini setelah personel kami melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli chip di warung tersebut," kata Rahman saat menggelar konfrensi pers, Senin (30/5/2022).

Baca juga: WNA Bulgaria Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Tiba di Batam

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku inisial AME, selain sebagai bandar, dirinya juga merupakan kasir di kedai tersebut.

Bahkan dalam sebelum, pelaku inisial AME mengaku mampu mengantongi uang hingga Rp 15 juta dari hasil penjualan chip aplikasi judi online tersebut.

"Pengakuannya Rp 15 juta per bulannya, 1 Bilion chip dijual Rp 65 ribu dan dari penjualan itu pelaku mendapatkan keuntungan bersih Rp 5.000," jelas Rahman.

Rahman menambahkan, penjualan chip ini juga dilakukan setiap harinya

Ia mengatakan, para pelaku dapat dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-3e KUHP juncto Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi juga masih kami mintai keterangannya," pungkas Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com