Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Dibunuh karena Tak Mau Berhenti Bernyanyi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 30/05/2022, 19:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - LS (33), seorang pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, karena membunuh temannya bernama Herlina Konstan Larangka (39), Minggu (29/5/2022) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, LS bersama dua temannya yakni Batlyon Stevanus Yupenalis (34) dan Waode Suryana (37), sedang duduk-duduk di rumah indekos pelaku di Lorong RCTI, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, hingga pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Kaget Tahu Gaji Rendah, CPNS: Ekspektasinya Gede, Dibanding Swasta Tempat Dulu Kerja, Jauh di Bawah

Korban Herlina kemudian menelepon Batlyon untuk bergabung, tetapi ditolak.

Baca juga: Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, di Hari Keempat Mulai Mengerucut di Lokasi Potensial Ini

Namun tiba-tiba, LS merebut ponsel dari Batlyon dan mengatakan bahwa Herlina bisa bergabung.

Beberapa saat kemudian, korban tiba dan langsung membuka telepon untuk bernyanyi diiringi musik dari aplikasi YouTube.

LS melarang korban bernyanyi karena sudah subuh, tetapi larangan itu tidak diindahkan.

Kemudian LS mengatakan kepada korban, jika terus bernyanyi maka dia akan ditikam.

Korban tidak takut mendengar gertakan itu dan balik menantang LS menikamnya jika berani.

"Kemudian tersangka berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Fitrayadi, dikutip dari Antara, Minggu.

Setelah menusuk korban, LS langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka ditolong oleh warga bernama Firman. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Dr Ismoyo Kendari untuk pertolongan medis.

"Namun sebelum tiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia. Motif dari kejadian tersebut hanya kesalahpahaman," ujar Fitrayadi.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi dan mengejar pelaku.

LS ditangkap di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jalan Pulau Lombok, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kendari, sekitar pukul 09.15 Wita, Minggu.

Atas perbuatan, LS ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum tujuh tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com