Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka, Polisi: Murni Penegakkan Hukum, Tidak Ada Unsur Politik

Kompas.com - 25/05/2022, 18:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan, penetapan mantan bupati Buru, Ramli Umasugi sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pilkada serentak di Maluku 2024 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengaskan, penetapan Ramli sebagai tersangka murni penegakkan hukum dan tidak ada unsur kepentingan politik.

“Ini murni penegakkan hukum, tidak ada unsur politik,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Mantan Bupati Buru Ditetapkan sebagai Tersangka Sehari Setelah Lepas Jabatan

Ramli merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku. Namanya terus mencuat sebagai salah satu figur yang digadang-gadang akan maju di Pilkada Maluku 2024, menantang gubernur Maluku Murad Ismail.

Roem mengaku pihaknya sangat menyadari akan ada berbagai penilaian dari masyarakat setelah Polda Maluku menetapkan Ramli sebagai tersangka.

Ia pun memastikan langkah yang diambil Polda Maluku itu murni penegakan hukum dan tidak ada campur tangan politik dari pihak mana pun.

“Itu terserah lah mau kaitkan dengan politik, cuaca alam, sampai kaitan dengan Pak Murad itu terserah tapi ini murni penegakan hukum,” katanya.

Baca juga: Bisnis Merkuri Ilegal di Maluku, Tersangka Kirim 19 Ton Selama 2 Tahun, Ditangkap Saat Distribusikan Barang

Menurutnya Polda Maluku selama ini telah menangani kasus tersebut secara profesional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com