Polda Maluku bahkan beberapa kali telah mengupayakan mediasi kepada kedua belah pihak namun upaya tersebut terus menemui jalan buntu.
“Jadi begini, kasus ini deliknya adalah aduan iya kan tentunya tidak usa dipolitisir lah. Besok-besok kalau keduanya sepakat berdamai maka penenaganan kasusnya selesai,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Maluku: ASN Harus Dukung Kepemimpinan Penjabat yang Baru Dilantik
Untuk diketahui Ramli Umasugi dilaporkan oleh Anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya ke Polda Maluku terkait dugaan pencemaran nama baik pada 2020 lalu.
Kasus ini sebelumnya telah diadukan ke Polres Buru namun karena terhenti, Rustam kemudian membawa kasus ini ke Polda Maluku pada Mei 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.